Polisi Bakal Mediasi Kasus Perusakan Bangunan Gereja di Batam

Kepulauan Riau

Polisi Bakal Mediasi Kasus Perusakan Bangunan Gereja di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 10 Agu 2023 22:00 WIB
Personil Polresta Barelang mendatangi lokasi perusakan bangunan gereja di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Foto: Personil Polresta Barelang mendatangi lokasi perusakan bangunan gereja di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. (Dok. Polda Kepri)
Batam -

Polisi berencana melakukan mediasi di kasus perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja di Batam. Rencananya mediasi akan dilaksanakan pada Jumat (11/8).

"Polresta Barelang melakukan upaya untuk menyelesaikan konflik ini dilakukan melalui pendekatan mediasi, dengan mengundang para pihak terkait untuk berpartisipasi dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat (11/8)," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (10/8/2023).

Pandra menyebutkan, upaya mediasi diambil untuk penyelesaian masalah tersebut. Pandra menyebutkan, melalui Polresta Barelang pihaknya telah mengundang berbagai tokoh setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah mediasi ini ditempuh sebagai langkah responsif demi mencapai penyelesaian masalah dengan cara damai," ujarnya.

"Polresta Barelang, Polda Kepri, telah mengundang sejumlah tokoh penting meliputi Toga, tokoh masyarakat, tokoh agama dari Kota Batam, serta perwakilan dari pihak Gereja GPUID Kota Batam, dan perangkat warga setempat. Diharapkan akan bersama-sama mencari solusi untuk mengatasi dampak dari peristiwa tersebut" tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pandra mengingatkan agar masyarakat bisa menahan diri dalam kasus tersebut. Ia meminta masyarakat mengedepankan hukum dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kami berharap kepada masyarakat agar tetap mengedepankan hukum dan menghindari tindakan semena-mena. Polisi memandang jalur mediasi dan musyawarah mufakat sebagai langkah yang lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Mediasi yang direncanakan akan dilaksanakan besok diharapkan bisa menjaga toleransi kehidupan beragama. Ia meminta semua pihak agar bisa duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

"Langkah-langkah yang diambil oleh ini mencerminkan dedikasi dalam menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif dan harmonis. Dengan mengajak semua pihak terlibat untuk duduk bersama dan mencari solusi, diharapkan akar masalah dapat diatasi secara komprehensif. Polri ingin menunjukkan bahwa melalui mediasi, masalah yang timbul akibat perusakan pembangunan gereja GUPDI di Batam dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati keberagaman dan mendorong kedamaian dalam kehidupan berdampingan," sebutnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads