Ditlantas Polda Aceh akan segera memberlakukan dan mensosialisasikan perubahan metode ujian praktik pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua. Perubahan itu disebut memudahkan masyarakat.
"Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, Polda Aceh dan jajaran segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Menurut Iqbal ujian praktik SIM terbaru terdapat perubahan signifikan di antaranya lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi ujian praktik. Sirkuit itu lebih luas dan tanpa materi zig-zag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pada sirkuit itu juga tidak lagi memakai angka 8 tapi diganti dengan lintas berbentuk huruf S. Ukurannya juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
"Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter," jelasnya.
Menurut Iqbal pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
"Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.
Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.
Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit sebelumnya meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujar Sigit, Rabu (21/6) lalu seperti dikutip dari detikNews.
(agse/afb)