Pasien miskin bernama Guntur Siahaan meninggal dunia usai ditolak berobat di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi. Gubernur Jambi Al Haris yang mengetahui hal itu mengaku kecewa.
Wiwik, menantu Guntur Siahaan, mengatakan ayah mertuanya tidak diterima berobat di RS Mattaher Jambi karena tak membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).
"Kemarin malam Senin mertua saya merasa sakit yang luar biasa di perut karena habis operasi, waktu itu datang sekitar jam 11 malam dan menjalani perawatan di IGD sekitar 2 jam kemudian disuruh pulang karena tidak bawa SKTM dan harus bayar biaya perawatan di IGD," ujarnya dilansir detikSumbagsel, Rabu (2/8/2023).
Sebelum itu, Wiwik mengatakan mertuanya telah dioperasi pada 16 Juli 2023 lalu dan keluar rumah sakit pada 26 Juli 2023. Empat hari kemudian, Guntur kembali ke RS Mattaher karena mengalami sakit.
Setiba di rumah sakit, Guntur ditangani di IGD. Karena tidak membawa SKTM, kata Wiwik, mertuanya tidak bisa dirawat dan disuruh kembali ketika telah memiliki SKTM.
Wiwik menambahkan untuk membuat SKTM itu sulit karena rumah mertuanya yang berada di luar Jambi.
"Untuk membuat SKTM itu harus pulang ke kampung dulu di Sarolangun dan SKTM tersebut lagi diurus sama keluarga di Sarolangun," katanya.
"Sementara mertua saya sekarang posis di Jambi ditempat kami. Alhasil karna disuruh pulang nyawa mertua saya tidak tertolong lagi," lanjutnya.
Kata Wiwik, petugas rumah sakit bilang mertuanya bisa dirawat setelah membawa SKTM dan memiliki BPJS Kesehatan.
"Alasan petugas IGD waktu itu penuh, dan pasien harus pulang, boleh kembali kalau sudah punya BPJS atau mengurus SKTM lagi," terang dia.
Simak Video "Video Gubernur Jambi Ajak Warganya Jaga Kondusifitas-Jangan Mau Diadu Domba"
(astj/astj)