Band asal Inggris Coldplay hanya sehari menggelar konser di Indonesia, tidak seperti negara. Ternyata kesulitan memperoleh izin membuat event organizer atau penyelenggara tak berani membuat konser Coldplay lebih dari satu hari di Indonesia.
Menparekraf Sandiaga Uno menyebut sistem perizinan di Indonesia lah yang membuat Coldplay tidak bisa melakukan konser lebih dari sehari. Padahal di Singapura, Coldplay menggelar konser hingga enam hari.
"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena salah satunya faktor perizinan," ujar Sandi dilansir detikFinance Selasa (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dia menyebut sejumlah kendala yang ditemukan penyelenggara konser Coldplay hingga hanya menyelenggarakan konser sehari.
"Baik daripada kemudahan perizinan, waktu dari perizinan, dan juga biaya dari perizinan tersebut," jelasnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya mendapat keluhan dari para event organizer soal ketidakpastian pada sistem perizinan acara. Banyak sekali keluhan yang didapatkan bila izin acara baru keluar beberapa jam sebelum acaranya dilaksanakan.
"Banyak dikeluhkan oleh para penyelenggara kegiatan events organizer karena ada yang izinnya itu baru keluar beberapa jam sebelum event-nya itu dilaksanakan. Jadi ini banyak menimbulkan ketidakpastian," sebut Sandiaga.
Dengan digitalisasi sistem perizinan target Sandiaga untuk acara berkelas nasional izinnya sudah bisa kelar 14 hari sebelum acara. Sementara untuk acara berkelas internasional targetnya 21 hari sebelum acara izinnya sudah terbit.
"Proses digitalisasi ini memangkas tahapan, sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," tuturnya.