Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menolak penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Alasannya, sistem zonasi tersebut tidak cocok dengan jumlah guru dan infrastruktur sekolah di Sumut yang tidak merata.
"Kenapa begitu? Saya tidak cerita di provinsi lain, saya cerita Sumut, Sumut saya ini 33 kabupaten dan kota, jumlah guru yang ada di daerah sana itu tidak sama dengan guru yang ada di Medan, infrastruktur sekolah di sana dengan di Medan berbeda," kata Edy di Medan, Jumat (21/7/2023).
Sehingga dia merasa sistem zonasi tidak bisa diterapkan di Sumut. Jumlah guru dan infrastruktur di Sumut tidak merata seperti di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga tidak bisa zonasi, sehingga prioritas murid mana yang harus kita ajar, kalau di Jakarta, di ujung sama di tengah infrastruktur sudah sama, guru sudah sama," ujarnya.
Dengan begitu, dia menilai sistem zonasi tidak bisa disamakan penerapannya di Jakarta dan di Sumut. Karena Jakarta provinsi maju, sedangkan Sumut belum.
"Jadi jangan disamakan daerah yang sudah maju dengan daerah daerah kita yang sedang berusaha untuk maju," ungkapnya.
Edy meminta sistem penerimaan dikembalikan seperti dulu, yakni dengan tes. Sehingga peserta didik termotivasi, bukan malah memilih pindah alamat seperti yang belakangan ini kerap menjadi masalah PPDB sistem zonasi.
"Kembalikan kek dulu, tes, sehingga seleksi alam dan motivasi anak itu pun jadi 'saya harus tes', ini 'ngapain saya tes, pindah alamat aja lah, agar saya masuk ke sini, masuk ke sini'," ucapnya.
Edy mengaku sudah menyampaikan penolakan tersebut ke Menteri Pendidikan. Bahkan, dia sudah menyampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tiga kali saya ngomong, sama presiden sudah, sama menteri pendidikan sudah, di koran sudah," tutupnya.
(astj/astj)