Hari Keadilan Internasional 2023, Sistem Penanggalan dan Sejarahnya

Hari Keadilan Internasional 2023, Sistem Penanggalan dan Sejarahnya

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Sabtu, 15 Jul 2023 06:00 WIB
Ilustrasi Hukum
Ilustrasi (detikcom/Ari Saputra)
Medan -

Hari Keadilan Internasional diperingati tanggal 17 Juli setiap tahunnya. Adapun pencetusan peringatan ini untuk kemajuan peradilan pidana global.

Selain itu, adanya peringatan ini sebagai acuan yang membantu Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menjalankan tugas. Ternyata perjalanan dalam penciptaan peringatan ini tidaklah singkat.

Berikut ini sejarah terkait Hari Keadilan Internasional 2023. Serta tujuan dibuatnya peringatan ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengapa Hari Keadilan Internasional Tanggal 17 Juli?

Apakah detikers pernah mendengar peristiwa sejarah Statuta Roma? Kejadian bersejarah itu terjadi pada 17 Juli 1998.

Mengutip laman resmi ICC-ICP, penetapan 17 Juli atas peringatan Hari Keadilan Internasional bermula dari sejarah Statuta Roma. Pada saat itu, Statuta Roma didirikan sebagai asas pelindung orang-orang dari banyaknya kejahatan pidana seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, serta kejahatan agresi.

ADVERTISEMENT

Peran Statuta Roma juga kuat dalam pembentukan ICC pada tahun 2002. Seperti awal mula Statuta Roma didirikan, ICC memiliki sifat yang membawa tubuh Statuta Roma.

Bedanya, ICC telah menjadi sebuah badan yang berfokus untuk mengadili dan menuntut siapa saja yang melakukan kejahatan.

Sejarah Hari Keadilan Internasional

Perlu detikers tahu, Hari Keadilan Internasional lebih dulu lahir sebelum tercetusnya Statuta Roma pada tahun 1998. Sebab Hari Keadilan Internasional awalnya muncul dari gerakan HAM yang melihat kekejaman terhadap manusia.

Sejarah seperti Perang Dunia II hingga pembantaian di Kamboja sejak tahun 1979 adalah penggerakan Hari Keadilan Internasional diciptakan.

Hingga kemudian untuk mengatasi masalah tersebut, pada tahun 1993 Dewan Keamanan PBB membentuk International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY). Pada saat itu, pembentukan ICTY fokus atas pengadilan terhadap pelanggaran hukum humaniter internasional di Yugoslavia sejak tahun 1991.

Selain ICTY, pada November 1994 dibuat suatu badan bernama International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR). Seperti ICTY, ICTR juga mengurus permasalahan pelanggaran hukum humaniter internasional. Salah satu bentuk kerja ICTR adalah mengadili orang-orang yang terlibat atas genosida Rwanda pada 1994.

Hingga kemudian pada 17 Juli 1998, PBB akhirnya melahirkan Statuta Roma. Dari sinilah kemudian statuta Roma menggerakkan secara konsisten permasalahan hukum humaniter internasional.




(astj/astj)


Hide Ads