Operasi Patuh Toba 2023 Dimulai Hari Ini, Simak Jenis Sasarannya

Operasi Patuh Toba 2023 Dimulai Hari Ini, Simak Jenis Sasarannya

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 10 Jul 2023 21:00 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2023. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2023. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Operasi Patuh Toba 2023 mulai digelar di wilayah Sumatera Utara (Sumut), hari ini. Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini.

Mulainya operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di Polda Sumut, Senin (10/7/2023).

Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengatakan Operasi Patuh Toba 2023 ini dimulai hari ini. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai 10-23 Juli 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun beberapa sasaran operasi tersebut yakni, pengendara menggunakan handphone, pengendara sepeda motor di bawah umur, dan pengendara sepeda motor bonceng tiga.

Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, berkendara dalam kondisi mabuk, melawan arus, melebihi kecepatan dan tidak membayar pajak.

ADVERTISEMENT

"Operasi patuh Toba ini dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini tanggal 10-23 Juli 2023. Ini adalah operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, operasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat tertib berlalu lintas," kata Muji.

"Kita akan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, humanis dalam rangka untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas, terjadinya kecelakaan lalulintas yang berakibat korban fatal dan tentunya menurunkan tingkat pelanggaran," sambungnya.

Mantan Dirlantas Polda Aceh itu menyebut ada sekitar 1.345 personel yang dikerahkan dalam operasi ini. Operasi ini juga digelar secara serentak di polres jajaran Polda Sumut.

"Operasi ini berlaku di seluruh wilayah Polda Sumut mulai dari polda dan polres jajaran," jelasnya.

Dalam operasi ini, kata Muji, petugas akan melakukan penindakan hukum secara elektronik dan juga teguran. Namun, tilang manual juga akan dilakukan jika petugas menemukan adanya pelanggaran saat melakukan patroli.

"Tilang manual dilakukan jika dalam keadaan terpaksa, apabila anggota kita melaksanakan patroli menemukan pelanggaran pelanggaran kasat mata, misalnya terobos lampu merah, melanggar rambu, ngebut, melanggar marka, itu kemudian bisa membahayakan keselamatan masyarakat yang lain maka kita akan lakukan penegakan hukum, bisa juga kita lakukan peneguran," jelas Muji.




(dhm/dhm)


Hide Ads