"Laporan dugaan malpraktik bayi di RSUD Raja Ahmad Thabib tengah diproses oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Penyidik saat ini dalam tahap lidik, pemeriksaan saksi-saksi seperti dokter, bidan dan perawat," kata kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Geovani Casanova, Rabu (31/5/2023).
Polisi juga berencana meminta keterangan juga berencana meminta keterangan saksi ahli terkait perkara tersebut. Hal itu guna memudahkan penyelidikan kasus tersebut.
"Saksi ahli juga akan dimintai keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan malpraktik bayi lahir dengan tangan tak bisa bergerak hingga membiru di RSUD Raja Ahmad Thabib, Kepri masuk ke babak baru. Kini orang tua sang bayi malang tersebut melaporkan dugaan kasus malpraktek tersebut ke polisi.
Laporan tersebut diterima Polresta Tanjungpinang, Sabtu (13/5/2023), dengan nomor: LP B/80/V/2023/SPKT/POLRESTA TANJUNGPINANG POLDA KEPULAUAN RIAU.
"Kemarin, Sabtu (13/5) kami mendampingi orang tua korban membuat laporan di Polresta Tanjungpinang," kata Kuasa Hukum Keluarga, Ahmad Fidyani, Minggu (14/5/2023).
Menurut Ahmad, laporan itu terkait dugaan malpraktik terhadap persalinan bayi kliennya hingga tangan bayi lumpuh hingga membiru.
"Jadi laporan yang disampaikan ke Polresta Tanjungpinang terkait adanya dugaan malpraktik terhadap persalinan klien kami yang menyebabkan tangan kanan bayi klien kami mengalami kelumpuhan atau cacat. Tindakan dugaan malpraktik ini dilakukan bidan, perawat hingga dokter di RSUP," ujarnya.
Bukti yang dibawa dalam laporan tersebut yakni hasil USG dua hari sebelum bayi dilahirkan. Pihak keluarga juga membawa hasil pemeriksaan dokter ortopedi dari rumah sakit lain.
Dari keterangan dokter ortopedi di RSAL Tanjungpinang, sebut kuasa hukum, ada saraf motorik pada tangan kanan bayi yang putus diduga akibat kesalahan dalam penanganan saat proses persalinan.
"Laporan sudah kami sampaikan, untuk proses hukum kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut," ujarnya.
Bayi malang tersebut dilahirkan pada Jumat (5/5) di RSUD Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dengan kondisi tangan tak bisa bergerak, membengkak hingga membiru.
"Bayi klien kami yang dilahirkan di RSUD Raja Ahmad Thabib pada Jumat (5/5) lalu diduga menjadi korban malpraktik. Bayi tersebut mengalami cacat pada tangan kanan. Cacat tidak bergerak sama sekali, mengalami bengkak mulai dari pergelangan hingga ke ujung jari dan membiru," ujarnya.
(dpw/dpw)