Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan DPR Kabupaten Aceh Besar kembali mengusulkan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar. Jabatan Iswanto akan berakhir pada 13 Juli mendatang.
Nama Iswanto muncul dalam surat usulan Pj Gubernur Aceh dan DPRK yang dikirim ke Mendagri. DPRK mengusulkan empat nama calon Pj Bupati Aceh Besar yakni Sulaimi (Sekda Aceh Besar), Muhammad Iswanto (Pj Bupati Aceh Besar), Muhammad Redha Valevi (Ketua Mahkamah Syariah Aceh Besar) dan A Hanan (Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh).
Sementara Pj Gubernur Aceh mengusulkan tiga nama kecuali Sulaimi. Usulan Marzuki itu tertuang dalam surat nomor R.131/9054 tertanggal 20 Juni 2023 dengan perihal usulan nama calon penjabat bupati/walikota di Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, jika memang masih dipercaya, selaku abdi negara kita harus siap. Yang pasti, kita serahkan semua itu pada ketentuan dan ridha Allah," kata Iswanto kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Iswanto dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Besar pada Kamis 14 Juli 2022 oleh Pj Gubernur Marzuki Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh itu dilantik bersama sejumlah penjabat kepala daerah lainnya.
Iswanto diusulkan kembali karena dinilai sukses menurunkan angka penyakit mulut dan kuku (PMK) di Aceh Besar menjadi nol kasus. Penyakit itu disebut sempat menyerang 12 ribu ternak di daerah itu dan terparah di Tanah Rencong.
Selain itu, Iswanto juga menghadirkan beberapa paket bantuan dari Kementan dan fokus di sektor pertanian. Selama menjabat, Iswanto juga menggelar operasi pasar khusus LPG 3 kilogram untuk menekan harga elpiji subsidi.
(agse/astj)