Wali Kota Bukittinggi Sumatera Barat, Erman Safar, dipolisikan warganya sendiri terkait pernyataan inses atau hubungan sedarah antara ibu dan anak di daerah itu. Erman menegaskan tidak pernah menyebut identitas, baik nama maupun alamat terduga pelaku inses yang dia maksud.
"Saya sampaikan keadaan-keadaan dengan bentuk informasi yang sudah kami olah lebih general begitu. Tidak menyebut nama, bahwa di Bukittinggi ini, kami mendapatkan informasi ada anak yang berhubungan dengan orang tuanya, lalu juga LGBT, korban pelecehan seksual anak. Saya sampaikan semua," kata Erman dalam penjelasan dalam bentuk rekaman video yang diterima detikSumut, Rabu (28/6/2023).
Menurut Erman, kabar tentang inses dan berbagai fenomena sosial lainnya itu, diakui Erman disampaikan dalam sebuah kegiatan bertajuk sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyampaikan hal itu dalam kegiatan sosialisasi, yang undangannya terbatas 7 orang dari tiap kelurahan. Saya sebutkan kalau kami mendapatkan informasi ada anak yang berhubungan (badan) dengan orang tuanya," katanya.
Dalam menyampaikan hal itu dalam forum, Erman menegaskan kembali tidak pernah menyebutkan nama maupun alamat terduga pelaku inses yang ia maksud.
Dua Pengaduan
Sejumlah warga dari Kurai V Jorong Bukittinggi, melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar ke polisi, Senin (26/6/2023). Mereka menganggap Erman telah menyebar kabar bohong terkait inses atau hubungan sedarah antara ibu dengan anak yang terjadi di daerah itu.
"Informasi yang dibeberkan Wali Kota Erman Safar sangat menyayat hati kami masyarakat Kurai V dan masyarakat Minang sedunia," kata salah satu warga dari Kurai V Jorong, Taufik Datuak Laweh kepada wartawan
Satreskrim Polresta Bukittinggi menyebut, pihaknya menerima dua laporan terkait Wali Kota Erman Safar.
"Hari ini, kami menerima dua pengaduan dari masyarakat. Pertama, dari saudari EY melalui kuasa hukumnya yang melaporkan tentang pencemaran nama baik terhadap pemberitaan yang sebelumnya sudah viral. Pengaduan kedua adalah dari ninik mamak Kurai V Jorong terkait dengan pemberitaan bohong," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada wartawan.
"Yang dilaporkan adalah bapak Wali Kota Bukittinggi. Terkait informasi bohong, dugaan perbuatan inses antara ibu dengan anak kandungnya yang terjadi di Kota Bukittinggi," tambahnya.
Fetrizal menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani perkara yang dilaporkan ini, karena terlapor atau yang diadukan adalah kepala daerah.
Kabar adanya hubungan terlarang itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6). Namun, Erman tidak merinci nama atau identitas apapun terkait pernyataannya itu. "Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Menurut Erman, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemko Bukittinggi.
(dhm/dhm)