Inspektorat Riau Tak Tahu Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Dilanjutkan

Riau

Inspektorat Riau Tak Tahu Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur Dilanjutkan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 27 Jun 2023 14:45 WIB
Payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru, Riau yang rusak.
Proyek payung elektrik di Masjid Raya An-Nur (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur dikerjakan diam-diam usai putus kontrak. Inspektorat tak tahu jika proyek tersebut dilanjutkan kembali.

Inspektur Sigit Hendrawan mengaku hasil pemeriksaan proyek harus dikerjakan sesuai standar dan aturan yang berlaku. "Saya belum dapat (hasil pemeriksaan). Ya hasil pemeriksaan (Inspektorat) sesuaikan saja dengan standarnya dan norma," tegas Sigit, Selasa (27/6/2023).

Selain itu, Sigit mengaku sedang meminta pertimbangan resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Termasuk menunggu rekomendasi apakah proyek bisa dilanjutkan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Utamanya nanti dari LKPP jawabannya apa baru kita rekomendasikan. Saya minta dulu karena lewat UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa) kan itu," kata Sigit.

Sebagai auditor, Sigit mengaku tidak tahu siapa pihak yang melanjutkan pengerjaan proyek yang purus sejak 8 April lalu. Sigit pun tidak mempersoalkan pengerjaan jika tidak dibayar.

ADVERTISEMENT

"Tak tahu (siapa yang mengerjakan payung elektrik setelah putus kontrak). Kalau dari konsultasi LKPP dimungkinkan bisa dilaksanakan itu. Kalau nggak dibayar kan nggak masalah toh," katanya.

"Saya nggak tahu yang ngerjain siapa. Ya kalau dia mau untuk kemaslahatan terus dikerjakan, ndak dibayar ya ndak masalah," kata Sigit tegas.

Meskipun begitu, izin proyek untuk tetap dilanjutkan disebut telah dapat izin dari LKPP secara lisan. Hanya secara tertulis masih belum ada keputusan.

"(Soal putus kontrak, tapi tetap dilanjutkan) kalau di LKPP kemarin seperti itu ya secara lisan, makanya saya minta surat tertulisnya ya. Saya tunggu surat dari UKPBJ dulu," katanya.

Gubernur Riau Dipastikan Tak Salat Idul Adha di Masjid An-Nur. Baca Halaman Berikutnya...

Gubernur Riau Tak Salat Idul Adha di Masjid An-Nur

Kepala Diskominfotik Riau Erisman Yahya memastikan Gubernur Riau Syamsuar tidak salah Idul Adha di Masjid An-Nur Pekanbaru. Kata dia, Syamsuar akan sala Idul Adha di halaman laman Kantor Gubernur Jalan Jenderal Sudirman seperti salat Idul Fitri.

"Sudah diputuskan, sholat Idul Adha (Gubernur Syamsuar) di halaman Kantor Gubernur," kata Erisman terpisah.

Erisman membantah solat di Masjid An-Nur batal. Di mana sempat beredar kabar proyek dikebut agar Gubernur Syamsuar bisa melaksanakan solat Idul Adha di An-Nur.

"Bukan batal, karena sebelumnya tak ada ditetapkan. Hanya pihak PUPR sempat berpikiran, untuk azas kemanfaatan apa tidak sebaiknya Masjid Agung An-Nur dengan halaman yang luas dipergunakan untuk solat Idul Adha," kata Erisman.

Sayangnya, setelah dicek ulang ternyata halaman yang kini dibangun proyek payung masih belum bisa digunakan. Sehingga hasilnya diputuskan solat di halaman kantor gubernur.

"Namun setelah dicek and ricek lagi, diputuskan lebih baik di Halaman Kantor Gubernur saja," katanya.

Diketahui, renovasi dan pembuatan payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, Riau tak kunjung tuntas. Padahal, proyek itu sesuai kontrak harus selesai pada akhir Desember 2022 lalu.

Proyek tak kunjung tuntas setelah dua kali diberi perpanjangan waktu. Bahkan Kabid Cipta Karya PUPR Riau Thomas menyebut proyek dipastikan tuntas sebelum lebaran.

Proyek senilai Rp 42 miliar itu dipastikan tuntas karena akan dipakai untuk salat Id oleh Gubernur Syamsuar. Namun sayang, rencana itu gagal. Salat Id pun digelar di halaman Kantor Gubernur Riau.

Tak tuntasnya proyek semakin jelas setelah kontrak resmi diputus pada 8 April lalu. Sejak saat itu seluruh pengerjaan harus dihentikan dan baru bisa dilanjut setelah ada hasil audit dari Inspektorat Riau.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Becak Motor Freestyle di Depan Polisi, Pelaku Dicari"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads