Aceh

Saat Negara 'Kubur' Sisa Rumoh Geudong Usai Akui Pelanggaran HAM Berat

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 25 Jun 2023 14:28 WIB
Sisa Rumoh Geudong yang kini sudah dibongkar (dok.KontraS)
Pidie -

Jangan kubur kebenaran
Bersuaralah!
Meskipun tak jadi kata

Kalimat di tugu memorialisasi berkelir hitam itu menyambut pengunjung ke kompleks Rumoh Geudong, di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie. Di tempat itu, pernah terjadi pelanggaran HAM berat pada tahun 1989-1998.

Rumoh Geudong dibangun Ampon Raja Lamkuta pada tahun 1818. Rumah itu pernah dijadikan tempat mengatur strategi saat perang melawan Belanda dan basis perjuangan melawan Jepang.

Semasa pemerintah orde baru memberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, rumah itu dipakai tentara sebagai Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis). Saat itulah diduga terjadi penyiksaan, pemerkosaan hingga pembunuhan.

Seorang korban, Thahir, dibawa ke Rumoh Geudong setelah dituduh menyimpan senjata AK milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Tuduhan itu berdasarkan informasi dari seorang cuak (informan) yang ditangkap sebelumnya.

Setiba di Rumoh Geudong, Thahir dipukul. Dia tidak mengakui perbuatannya karena merasa tidak menyimpan senjata dan tidak mengetahui tentang kegiatan GAM.

Tentara memaksanya agar mengaku. Namun karena tetap menolak, Thahir disebut dimaki-maki, diikat, ditelanjangi serta disetrum kemaluan dan kaki.

"Ia juga dipukul dengan rantai dan dipukul dengan rotan, kabel dan rantai kendaraan. Karena tetap tidak mengetahui keterlibatannya, ia ditahan hingga 29 hari dan disiksa setiap hari di ruang bawah tanah Rumoh Geudong hingga pingsan," tulis buku 'Aceh, Damai dengan Keadilan? Mengungkap Kekerasan Masa Lalu' yang diterbitkan KontraS tahun 2006 dan dikutip detikSumut, Minggu (25/6/2023).

Dalam buku itu disebutkan, selama ditahan di sana, Thahir mendengar suara orang-orang disiksa dan melihat orang meninggal akibat penganiayaan. Ketika akan dilepas, Thahir sempat diancam militer.

"Anda-anda yang sudah di sini, hati-hati pulang ke kampung dan katakan kepada masyarakat desa bahwa kami tidak melakukan apa-apa pada Anda semua selama di Rumoh Geudong," pesan militer.

Setelah masa DOM dicabut, rumah itu dibakar massa. Di sana hanya tinggal tangga serta sisa bangunan. Lokasinya dipenuhi semak ilalang.

"Rumoh Geudong adalah tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat dan dikenang oleh rakyat Aceh," kata Direktur Paska Aceh Farida Haryani dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Baca selengkapnya di halaman berikut...




(agse/afb)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork