Jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) dibubarkan warga saat beribadah di satu bangunan ruko di Kelurahan Setia, Kota Binjai. Para jemaat GMS kini beribadah di aula Pemkot Binjai.
Kepala Dinas Kominfo Kota, Binjai Sofyan Siregar mengatakan berdasarkan keputusan bersama, para jemaat diminta oleh Pemkot Binjai mencari lokasi untuk ibadah. Lokasi tersebut nantinya akan dijadikan sebagai rumah ibadah yang tetap bagi jemaat GMS.
"Pihak gereja atas permintaan pemkot mencari tempat yang definitif dan representatif, agar dijadikan rumah ibadah dengan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku," kata Sofyan Siregar kepada detikSumut, Jumat (23/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Binjai akan memfasilitasi lokasi ibadah para jemaat untuk sementara. Sampai mereka menemukan lokasi untuk rumah ibadah.
"Pemko memfasilitasi tempat sementara beribadah, sebelum mencari tempat definitif untuk beribadah," ucapnya.
Tenggat waktu yang diberikan bagi para jemaat GMS untuk mencari lokasi rumah ibadah itu adalah empat minggu. Sehingga selama tiga minggu terakhir, jemaat GMS beribadah di aula Pemkot Binjai.
"Masih berjalan tiga minggu beribadah di aula Pemko dengan tenggat waktu empat minggu yang diberikan," ujarnya.
Para jemaat GMS beribadah di aula Pemkot Binjai bersama para ASN yang beragama Kristen.
"Digabungkan dengan ibadah umat kristiani di bawah naungan Korpri, ASN yang beragama nasrani," tutupnya.
Untuk diketahui, pembubaran itu terjadi pada 19 Mei 2023 pada saat jemaat GMS beribadah di salah satu ruko di sana. Sekitar 40-an warga yang mengatasnamakan warga Lingkungan I berunjuk rasa saat jemaat GMS sedang beribadah.
Pasca kejadian, Pemkot Binjai, FKUB dan pihak keamanan mencoba mencari jalan keluar atas peristiwa itu. Akhirnya disepakati agar para jemaat GMS mencari lokasi yang akan ditetapkan sebagai rumah ibadah.
(dpw/dpw)