Warga Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan kasus inses atau persetubuhan sedarah antara ibu dan anak kandung. Sosiolog Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni menyebut inses ibu dan anak adalah fenomena langka, karena pada kebanyakan kasus melibatkan ayah dan anak dalam bentuk eksploitasi seksual.
"Kejadian yang di Bukittinggi adalah termasuk yang langka untuk konteks Sumbar, karena (inses) antara ibu dan anak laki-laki dan itu telah berlangsung tahunan. Ini gejala sosial yang sangat ironi di tengah banyaknya berbagai varian masalah penyimpangan seksual di Ranah Minang saat ini," kata Erianjoni kepada detikSumut, Jumat (23/6/2023).
Dari pandangan sosiologi, kata Eri, ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya peristiwa itu. Pertama, bisa disebabkan persoalan hiperseks, dimana hasrat seksual si ibu yang tinggi dan tidak puas oleh si ayah.
"Hasrat seksual si ibu bisa saja tergolong hiperseks, sehingga ketidakpuasan oleh si ayah sehingga anak menjadi sasaran untuk pemuas," katanya.
Faktor kedua, kohesi sosial yang salah, karena kedekatan yang berlebihan menyebabkan hilangnya sekat sosial yang membatasi hubungan tersebut dan ketiga, disebabkan disfungsi peran ayah dalam menjalankan fungsi proteksi atau perlindungan anggota keluarganya dari berbagai problem hidup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari relasi sosial yang salah itu atau hubungan sosial yang terlarang tersebut lama kelamaan berbentuk dalam hubungan simbiotik atau saling membutuhkan antara ibu, yang butuh kepuasan seksual dan anak yang butuh kasih sayang dan uang untuk pemenuhan gaya hidup," kata dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Diketahui, kabar adanya hubungan terlarang itu diungkap oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).
"Anak kita, dari usia SMA. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman Safar.
Sontak, pernyataan itu membuat peserta sosialisasi melongo, seakan tidak percaya.
Menurut Erman, kasus tersebut kini sedang ditangani serius oleh Pemko Bukittinggi.
Ia menceritakan, hubungan terlarang antara ibu kandung dengan anak kandung itu sudah berlangsung lama. Tak dijelaskan bagaimana kasus itu sampai terungkap, namun Erman mengatakan sang anak sudah dikarantina.
"Dia sekarang sedang kami karantina. Sedang kami karantina, warga kita. Dia dari SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya. Percaya? Dunia sudah tua," katanya.
Wali Kota Erman mengaku sangat miris dengan kejadian tersebut, karena peristiwanya terjadi dalam sebuah keluarga yang utuh. Tinggal dalam satu rumah bersama bapaknya.
"Bapaknya ada. Ada bapaknya di rumah. Satu rumah. Coba bayangin, dunia sudah tua," katanya lagi.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.
"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," jelas dia.
Simak Video "Video Menteri Wihaji soal Grup 'Fantasi Sedarah': Di Luar Nalar Manusia"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)