Sisa bangunan Rumoh Geudong yang menjadi tempat pelanggaran HAM berat di Aceh dihancurkan. Komite Peralihan Aceh (KPA) menduga penghancuran itu untuk menghilangkan bukti sejarah kelam Tanah Rencong.
KPA merupakan wadah tempat bernaungnya mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pasca perdamaian. Juru Bicara KPA Pusat Azhari Cage mengaku pihaknya menolak pengalihfungsian lokasi pelanggaran HAM masa lalu itu.
"Kami KPA menolak dengan tegas pengalihfungsian situs sejarah Rumoh Geudong di Pidie karena apapun ceritanya itu merupakan bukti sejarah waktu masa konflik dulu. Apalagi Presiden Jokowi telah mengakui Rumoh Geudong merupakan bukti sejarah pelanggaran HAM," kata Azhari kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya, KPA telah menyurati Presiden Jokowi agar di lokasi itu dibangun museum serta sekolah dari jenjang SD hingga SMA. Berdasarkan informasi diperoleh KPA, di lokasi Rumoh Geudong rencananya akan dibangun masjid.
"Melalui media kita mengetahui situs sejarah Rumoh Geudong telah digusur yang rencananya akan dibangun masjid. Kita bukan menolak pembangunan masjid tapi dalam pemukiman itu sudah ada mesjid nanti kalau dipaksakan malah jemaahnya tidak cukup," jelasnya.
"Kalau memang mau dibangun masjid kenapa harus dipaksakan di situ, kenapa tidak di pinggir jalan atau di tempat yang lain yg lebih cocok?" lanjut Azhari.
KPA menduga sisa bangunan itu sengaja dihancurkan untuk menghilangkan sejarah Aceh. Azhari meminta tidak ada yang mengganggu bukti sejarah baik itu bukti sejarah baik ataupun sejarah kelam.
"Kita menduga ini ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM konflik dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. KPA dengan tegas meminta untuk tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh," ujar mantan anggota DPR Aceh itu.
(agse/astj)