Kabakaran hutan dan lahan terjadi di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) Bengkalis. Buntut kebakaran paru-paru dunia itu, organisasi lingkungan meminta Kapolres Bengkalis dicopot.
"Kalau Presiden konsisten dengan instruksinya, maka karhutla merupakan salah satu alasan untuk evaluasi pimpinan polres," kata Direktur Eksekurif Walhi Riau, Even Sembiring, Kamis (22/6/2023).
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan akan mencopot kapolres, kapolda, dandim hingga pangdam apabila wilayahnya terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun begitu, Even menilai tak cukup pencopotan kapolres. Ia minta Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi terkait penegakan hukum di seluruh polres yang ada di Riau.
"Apa lagi ada riwayat penegakan hukum terhadap Bongku, Suku Sakai yang cepat. Mengapa hal serupa tidak terjadi pada peristiwa-peristiwa karhutla dan kejahatan lingkungan lainnya," katanya.
Maraknya kebakaran lahan akhir-akhir ini juga dinilai perlu Presiden Joko Widodo menurunkan Menkopolhukam, Mahfud Md dan tim percepatan reformasi hukum. Tim diturunkan untuk mengevaluasi penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan yang ada di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.
Selain kebakaran, aktivitas illegal logging juga perlu diambil tindakan tegas. Sebab, dalam kawasan tersebut banyak aktivitas perambahan hutan.
"Presiden perlu mengambul tindakan lain, bukan sekedar mengevaluasi kapolres. Tapi memerintahkan Menkopolhukam dengan Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk mengevaluasi penegakan hukum tindak pidana kehutanan, termasuk karhutla yang ada di cagar biosfer dari kejadian illegal logging, jadi ada evaluasi menyeluruh di level polres," katanya tegas.
Diketahui, kebakaran terjadi di Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil (GSK) di Bangkalis, Riau. Selama empat hari terbakar, tercatat ada 10 hektare lahan di dalam kawasan cagar biosfer itu hangus.
Kepala Balai BKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan lahan 10 hektare terbakar terjadi sejak 18 Juni lalu. Lokasi lahan terbakar masuk ke wilayah Bengkalis.
"Kebakaran hutan di kawasan konservasi GSK pertama kali teridentifikasi pada 18 Juni lalu melalui patroli udara. Luas yang terbakar diperkirakan sekitar 10 hektare," kata Genman kemarin.
Setelah dicek ke lokasi, kebakaran lahan diduga akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Hal itu terlihat dari banyaknya pohon sawit di kawasan yang terbakar.
"Pemicu terjadi kebakaran GSK ini adalah adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk kebun kelapa sawit. Hal ini dibuktikan di lapangan tim menemukan adanya sawit di sekitar lokasi di wilayah yang terbakar," kata Genman.
(ras/dpw)