Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menengaskan tidak ingin pembangunan menghilangkan identitas masyarakat Minangkabau yakni tanah ulayat. Mantan Panglima TNI tersebut menargetkan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai ikon penyelesaian permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat.
"Jika tidak kita lakukan, jumlah sekarang yang 352.000 hektare tidak usah bicara lima tahun, dalam dua tahun saja sudah berkurang lagi. Saya tidak ingin pembangunan menghilangkan identitas masyarakat Minangkabau yakni tanah ulayat," terangnya dalam pertemuan yang berlangsung di Universitas Negeri Padang (UNP) pada, Selasa (20/06/2023).
Dalam acara tersebut, Hadi Tjahjanto bertemu dengan sejumlah pemuka adat atau yang akrab disapa Niniak Mamak yang tergabung dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi Tjahjanto mengungkapkan Kementerian ATR/BPN menginventarisir dan mengidentifikasi jumlah tanah ulayat yang ada di Sumbar. Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan permasalahan tanah ulayat.
Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa hasil identifikasi dan inventarisir, terdata bahwa di Sumbar terdapat 352.000 hektare tanah yang termasuk ke dalam tanah ulayat.
"Kami dari Kementerian ATR/BPN ingin menjadikan Sumatra Barat ini sebagai ikon penyelesaian permasalahan tanah ulayat masyarakat hukum adat. Hal ini supaya apa yang kita lakukan di sini bisa dicontoh dan dilakukan di seluruh wilayah di bangsa ini," kata Hadi Tjahjanto
Sebagai langkah awal penyelesaian permasalah tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN akan menjadikan dua kabupaten sebagai pilot project dalam pendaftaran tanah ulayat ini.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus mengapresiasi keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam penyertipikatan tanah ulayat ini.
"Kita tentu sangat berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN karena beliau sudah punya respons yang luar biasa untuk melakukan pemetaan dan penyelesaian persoalan tanah ulayat ini," ucapnya.
Turut memberi sambutan pada kesempatan ini, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah dan Ketua LKAAM, Fauzi Bahar. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Sri Puspita Dewi; dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar.
(bpa/bpa)