Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha 2 Hari, Catat Tanggalnya!

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 20 Jun 2023 15:32 WIB
Ilustrasi Kalender (Foto: BBC Magazine)
Medan -

Pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran Idul Adha selama dua hari. Cuti tersebut jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023.

Dilansir dari detikNews, Selasa (20/6), keputusan cuti bersama itu diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah.

Dalam SKB tiga menteri terbaru itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Kemudian, ada dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, yakni pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.

"Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni," kata Wamenaker Afriansyah Noor.

Untuk itu, total libur selama masa perayaan Idul Adha adalah lima hari. Long weekend pun bakal dinikmati warga, yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Selasa (20/6). Keputusan itu diambil setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada Minggu (18/6).

Keputusan itu membuat Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6). Sedangkan Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6).



Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "

(dhm/mff)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork