Daftar 14 Nama Prajurit TNI AD Dipecat Kodam I/BB: Pangkat Serma-Prada

Daftar 14 Nama Prajurit TNI AD Dipecat Kodam I/BB: Pangkat Serma-Prada

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 20 Jun 2023 10:05 WIB
Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin memimpin upacara pemecatan anggota TNI AD yang desersi.
Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin memimpin upacara pemecatan anggota TNI AD yang desersi. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Kodam I/BB membeberkan identitas 14 prajurit TNI yang dipecat karena desersi atau mangkir dari tugas. Prajurit ini ada yang berpangkat Prada hingga Serma.

"Mereka ini tidak masuk dinas tanpa keterangan atau izin (desersi). Mereka ini lari, pergi, atau kabur. Bukan sakit dan lainnya," kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada detikSumut, Selasa (20/6/2023).

Ia pun membeberkan 14 prajurit yang dikenakan PTDH. Berikut daftar namanya :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Serma Ramadhani Ba Kesdam I/BB.
  2. Sertu Hidayatullah Ba kodim 0322/siak.
  3. Serda Juli Salasa Ba Kodim 0303/Bengkalis.
  4. Serda Diwa Mulia Afrinda Ba Yonif 131/Brs
  5. Kopka Sumantri Ba Kodim 0322/Siak.
  6. Kopda Endis Eko Purnomo Ta Kodim 0322/Siak
  7. Kopda Engki Peprilo Ta Kodim 0306/50 Kota
  8. Pratu Anasdin Panggabean Ta Korem 033/WP
  9. Pratu Elia Syahputra Manullang Ta Kikav 6/RBT
  10. Pratu Ahmad Salim Ta Kikav 6/RBT
  11. Prada Chandra Nugraha Ta Kikav 6/RBT
  12. Prada Fikri Wahyuhanes Kendana Ta Kikav 6/RBT
  13. Prada Tedi Saf Ihsan Ta Kikav 6/RBT
  14. Prada Reno Sukma Wijaya Ta Yonkav 6/NK

Sebelumnya diberitakan, Kodam I/BB gelar upacara pemecatan 14 prajurit tersebut di Markas Kodam I Bukit Barisan pada Senin (19/6) pagi.

"Hari ini kita sekaligus melakukan acara pemecatan. Kebetulan sudah ada prajurit kita yang berkekuatan hukum tetap dipecat dari dinas angkatan darat," kata Panglima Kodam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin.

ADVERTISEMENT

"Untuk total prajurit yang PTDH ada 14 orang. Selama ini mereka menganggap tidak hadir tanpa izin atau desersi itu pelanggaran biasa. Padahal itu adalah pidana militer. Itu yang hendak saya tegaskan," tambahnya.

Daniel mengatakan, selama menjadi Pangdam I/BB, baru kali ini membuat upacara untuk anggota TNI yang terkena PTDH. Ia menyebutkan bahwa bukan hanya punishment yang hendak dilakukan kepada yang bersangkutan.

"Tetapi, ini adalah memberikan detterent effect (efek getar). Tujuan utamanya itu, kepada prajurit yang lain. Dan ini akan disebar nanti ke semua satuan," ujarnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads