Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan uneg-unegnya terhadap Ombudsman. Edy mengaku sakit hati dengan lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu karena kerap dikritik.
Apalagi kritikan Ombudsman itu, kata Edy, dijadikan lawan politik untuk menyerang dirinya. "Sakit hati pak," kata Edy melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Rabu (7/6/2023).
Edy menyampaikan itu saat acara penyerahan hibah asset Pemprov Sumut kepada Ombudsman RI, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa 6 Juni 2023. Edy menyebut jabatan yang dipegangnya saat ini adalah jabatan politik karena itu setiap langkahnya diperhatikan lawan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami pejabat politik. Satu kali bapak (Ombudsman RI) ucapkan (mengkritisi) atau menggambarkan kondisi penyelengaraan pelayanan publik, maka para lawan politik akan seratus kali mengeksposnya. Karena dia (lawan politik) butuh itu," tegas Edy dengan jujur.
Adapun aset Pemprov Sumut yang dihibahkan untuk dijadikan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut itu, berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Aset tersebut selama ini merupakan Rumah Sakit Paru dengan luas tanah 2.016 M2.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Nadjih pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. "Kami akan memanfaatkan gedung ini untuk semakin meningkatkan peran Ombudsman RI di Kantor Perwakilan SUmut untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Sumut," jelasnya.
(astj/astj)