Heboh di Asahan, Kenali Ciri dan Bahaya Ayam Tiren Bagi Kesehatan

Heboh di Asahan, Kenali Ciri dan Bahaya Ayam Tiren Bagi Kesehatan

Perdana Ramadhan - detikSumut
Rabu, 31 Mei 2023 20:30 WIB
ayam tiren
Ilustrasi ayam tiren atau yam busuk. (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)
Asahan -

Seorang pedagang ayam guling di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dituding menggunakan ayam tiren. Video klarifikasi pedagang itu viral di media sosial.

Belajar dari kasus tersebut, sebenarnya kita bisa membedakan dengan melihat langsung apakah kondisi sebuah panganan itu sebelumnya dimasak menggunakan berbahan baku ayam yang sudah tidak segar lagi karena mati kemarin atau tiren.

Kepada detikSumut, Rabu (31/5/2023) Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Yusnani menjelaskan ciri dari daging ayam tiren dan bahayanya bagi kesehatan jika dikonsumsi oleh manusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ciri yang bisa dikenali dari ayam tiren ini sebelum dimasak bisa dilihat dari daging terasa bau amis tapi bisa juga tidak bau sama sekali jika diberi pengawet. Warna daging kuning pucat atau kebiruan, tapi ini bisa jadi warna kulit ayam mengkilat karena diberi formalin," kata Yusnani.

Namun jelasnya, biasanya ayam segar akan terlihat dari pori-porinya sebab kondisi ayam segar memiliki serat daging yang halus dan bekas cabutan bulu pada pori pori tertutup. Sedangkan ayam tiren permukaan pori pori terasa kasar dan bekas cabutan bulu tidak tertutup.

ADVERTISEMENT

"Pada ayam tiren di bagian sayapnya akan banyak gumpalan darah, hingga jamur," tambahnya.
Yusnani juga mengungkapkan bahaya mengkonsumsi ayam tiren bagi kesehatan dapat menyebabkan penyakit tifus, diare dan demam. Hal ini karena ayam yang sudah mati sistem imun dalam tubuhnya menjadi tidak berfungsi lagi sehingga bakteri atau virus sangat mungkin berkembang dalam tubuh ayam tersebut.

"Kalaupun ayam tersebut sudah diolah atau dimasak untuk mengenali cirinya juga bisa dilihat dari daging yang terasa asam. Karena daging ayam yang matang normal dan layak konsumsi berwarna putih. Sedangkan daging ayam yang tidak layak konsumsi warnanya berubah menjadi agak kusam," jelasnya.

Meski demikian kata dia biasanya akan sangat sulit mengenali ayam tiren jika sudah diolah dan ditambahi bumbu.

Sejauh ini, kata Yusnani, di Asahan memang belum diketemukan kasus penjualan ayam tiren. Meski demikian ia mengingatkan masyarakat selain berbahaya untuk dikonsumsi menjual ayam tiren berpotensi pada konsekuensi hukum.

Sebab menjual atau mengedarkanpangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi bisa dijerat dengan pasal 135 Undang - Undang No.18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang wanita menangis di media sosial, viral. Dia menangis karena dituding menjual ayam tiren.

Sambil menangis di akun Facebooknya, Dewi Yanti memberikan klarifikasi atas fitnah terhadap usahanya itu. Ia disebut menjual ayam guling dengan bahan baku ayam yang sudah tidak segar karena dalam kondisi mati kemarin alias tiren.

"Ayam ku katanya ayam tiren. Kek gini bagusnya, ayam tiren itu. Mau nangis aku kak, enggak terima aku dibilang jual ayam tiren," kata Dewi Yanti dalam video tersebut.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads