Video yang menampilkan warga sedang berebut daging yang ditimbun di TPS Bantan, Bengkalis viral di media sosial. Padahal daging impor ilegal asal India yang diperebutkan itu sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo menjelaskan daging yang diperebutka warga dari tempat sampah merupakan barang musnahan Bea Cukai.
"Setelah dimusnahkan ditimbun di TPA, lalu menjelang siang warga datang ke TPA itu diambil, digali lagi," kata Bimo, Selasa (30/5/2023).
Dia tidak menampik ada warga yang nakal dengan memperjualbelikan daging yang diambil dari tempat sampah itu. "Ada juga diperjualbelikan," kata dia.
Untuk mengantisipasi masalah menjadi semakin luas, polisi bersama pemerintah daerah kemudian melakukan operasi pasar.
"Kami tadi sama kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis langsung operasi pasar tradisional. Ada di Pasar Terubuk yang paling besar dan Pasar Selat Baru dekat TPA kan," kata Bimo.
Bimo pun telah meminta Polsek jajaran di Bengkalis mendatangi rumah-rumah warga. Polisi meminta warga tidak menjual dan mengkonsumsi daging yang sudah ditimbun di tempat sampah.
"Kami sudah arahkan Kapolsek agar daging ini bisa diambil untuk dimusnahkan dengan cara-cara lain. Kita melakukan ini sebagai langkah menjaga, kita tidak tahu daging dari mana, banyak bakteri karena sudah ditimbun dalam sampah basah, katanya.
Dalam video yang diterima detikSumut, terlihat warga beramai-ramai membongkar daging yang telah ditimbun di TPA Bantan. Mereka berebut menarik daging yang telah dimusnahkan oleh Bea Cukai pada Senin (29/5) kemarin.
Warga Diimbau Tak Beli Daging Murah. Baca Halaman Berikutnya....
Simak Video "Video: Tabrakan Beruntun di Pekanbaru, Diduga Karena Aksi Pelecehan dalam Mobil"
(astj/astj)