Mess Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) mengalami kebocoran meski baru saja direnovasi. Pihak kontraktor proyek itu menjelaskan penyebab kebocoran itu versi mereka.
"Perlu kami jelaskan dalam ruang lingkup pekerjaan yang kami lakukan pada Mess Parapat, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dasarnya adalah Kontrak kerja. Maka dari itu kami selaku penyedia jasa yang melaksanakan pekerjaan tersebut telah kami selesaikan sesuai dengan item kerja yang ada dalam kontrak," kata Wakil Direktur I CV Naufal Jaya Abadi, Rieki dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Untuk diketahui, CV Naufal Jaya Abadi adalah perusahaan pemenang proyek pengerjaan renovasi mess ini. Sesuai dengan data yang dirilis LPSE Sumut, proyek ini dikerjakan dengan anggaran Rp 1,6 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke Rieki, dia mengatakan jika terjadi adendum dalam pengerjaan proyek itu. Namun karena terbatasnya biaya, sejumlah item tidak dapat dikerjakan saat adendum proyek itu.
"Dalam adendum kontrak item kerja dibatasi dengan pembatasannya anggaran. Sehingga pekerjaan talang air, kanopi, drainase dan pagar depan bangunan tidak dapat terkover dalam adendum kontrak," sebutnya.
Karena tidak adanya talang air itu lah yang menyebabkan terjadi kebocoran di mess yang baru saja direnovasi itu. Kebocoran itu juga menyebabkan ruangan yang ada di dalam mess kebanjiran.
"Sehingga pada saat hujan turun, air yang jatuh pada bagian belakang bangunan masuk ke dalam gedung dan mengalami kebanjiran," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mess milik Dinkes Sumut di Parapat yang menggunakan anggaran Rp 1,6 miliar disebut tidak bisa digunakan. Hal ini diketahui usai kunjungan Komisi E DPRD Sumut ke lokasi itu.
"Bangunan 7 kali 9 (meter), dua lantai, terus bangunan sebelah direnovasi. Jadi renovasi dan 7 kali 9 bangunan itu lah yang anggarannya 1.689.000.000," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman kepada detikSumut, Sabtu (20/5).
Edi mengatakan bangunan mess yang baru dibangun dengan anggaran tahun 2022 itu kini juga sudah dalam keadaan rusak. Yakni atap bangunan tersebut bocor sehingga tidak layak untuk digunakan.
"Dan itu enggak bisa digunakan karena kalau hujan, banjir, bocor," tuturnya.
Merespons temuan DPRD itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan buka suara. Alwi menyebut mess itu belum diserahterimakan oleh pemegang proyek dan saat itu sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mess ini masih belum diserahterimakan. Sedang audit BPK," kata Alwi Hasibuan, Minggu (21/5).
Alwi mengatakan ada keterlambatan dalam pengerjaan proyek ini. Ini menjadi alasan mess itu belum diserahterimakan ke Dinkes Sumut.
"Belum serah terima, karena belum dibayar 100%," sebutnya.
(afb/afb)