Polda Jambi mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan banyaknya truk batu bara yang melintas. Pengemudi truk diminta untuk mengikuti aturan ini.
"Oleh karena itu mulai Senin 22 Mei 2023, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara. Angkutan dari Sarolangun dan Tebo baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Dhafi dikutip dari Instagram Polda Jambi, Minggu (21/5/2023).
Selanjutanya, kata Dhafi, kendaraan yang datang dari Muarojambi baru boleh bergerak sejak pukul 21.00 WIB. Dhafi meminta agar perusahaan transportir memberi tahu para sopir tentang aturan baru ini,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan," tegasnya.
Dhafi menegaskan kebijakan ini diambil setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat.
"Ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik," jelasnya.
Seperti diketahui, banyaknya kendaraan yang melalui jalan-jalan di Jambi kerap kali membuat kemacetan. Pemerintah Provinsi Jambi maupun Polda Jambi sudah berulangkali melakukan pemberhentian angkutan batu bara untuk menghindari kemacetan.
(afb/afb)