Anggota DPRD Sumut soal Pencopotan Kadis PUPR: Harusnya dari Tahun Lalu

Anggota DPRD Sumut soal Pencopotan Kadis PUPR: Harusnya dari Tahun Lalu

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 21 Mei 2023 10:20 WIB
Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto.
Hendro Susanto. (Foto: Dok. Istimewa)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mencopot Kadis PUPR Sumut, Bambang Pardede. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Hendro Susanto mengungkapkan pihaknya sudah meminta Gubsu Edy mencopot Bambang sejak tahun lalu.

"Bagus itu dicopot, harusnya tahun lalu sudah dicopot Kadis tersebut," kata Hendro Susanto, Minggu (21/5/2023).

Ternyata rekomendasi pencopotan Bambang dari Kadis PUPR sudah dua kali dilayangkan oleh DPRD Sumut ke Gubsu Edy. Baik saat rapat paripurna LKPJ maupun LPJP APBD tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasi mencopot Kadis PUPR sudah kami sampaikan sejak tahun lalu ke Pak Gubsu, baik melalui rapat paripurna dalam pandangan akhir Pansus LKPJ maupun LPJP di tahun 2022," ucapnya.

Politisi PKS itu mengungkapkan, permintaan pencopotan itu bukan tanpa sebab. Mereka menilai Bambang hanya banyak omong namun minim kinerja.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah melihat di lapangan, sudah ngecek di lapangan, Kadis tersebut terlalu banyak ngomong dibanding kerja, menuntaskan apa yang menjadi tupoksi beliau, apalagi jalan mantap di Provinsi Sumut," ungkapnya.

Pada April yang lalu, Bambang juga tidak hadir saat rapat Banggar DPRD Sumut. Padahal Dinas PUPR paling rendah serapan anggarannya per triwulan pertama.

"Rapat banggar akhir bulan April 2023 kemarin terkait serapan anggaran pada triwulan I (Januari sampai Maret 2023), juga tidak hadir Kadis PUPR, padahal serapan dia paling rendah alias nomor paling bawah, tiga bulan enggak jelas outputnya," ujarnya.

Akhirnya pihaknya meminta agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mengingatkan Gubsu Edy agar hal itu menjadi perhatian khusus.

"Kami di Banggar sudah mengingatkan kepada TAPD, untuk menyampaikan kepada saudara Gubsu agar menjadi perhatian serius, kalau perlu dicopot, karena rendahnya kinerja Dinas PUPR ini," tutupnya.

Untuk diketahui, Gubsu Edy mencopot Bambang per Rabu (17/5/2023) yang lalu. Pencopotan tersebut dilakukan sementara sembari menunggu hasil keputusan tim penilai kinerja.

Bambang dicopot di hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Labuhanbatu Utara, Sumut. Selain itu pencopotan tersebut juga dilakukan di tengah pengerjaan proyek perbaikan jalan dan jembatan yang menghabiskan anggaran Rp 2,7 trilliun.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads