Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana lagi-lagi bungkam ketika ditanya ihwal pemanggilannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK rencananya akan kembali memanggil Reihana untuk dilakukan klarifikasi terkait LHKPN-nya yang dinilai janggal.
Pemanggilan terhadap Reihana yang direncanakan KPK akan dilakukan pada pekan ini. Rencana pemanggilan ini merupakan kali kedua Reihana untuk mengklarifikasi sumber kekayaannya.
Ditemui diselah kegiatannya di Hotel Springhill Golden Tulip, Senin (15/5/2023), Reihana lagi-lagi bungkam ketika ditanya terkait hasil pemeriksaannya di KPK minggu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu ini ya, memang," kata dia ketika ditanya wartawan.
Usia berkata seperti itu, Reihana dengan gaya khas jilbab tingginya pergi meninggalkan wartawan menuju kendaraan dinasnya.
Sebelumnya, Reihana telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menilai jika harta tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan jabatan yang didudukinya. Untuk itu direncanakan KPK akan memanggil kembali Reihana.
Memang, Reihana sudah menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun. Dikutip dari LHKPN terbaru, Reihana mencatat jumlah kekayaan Rp 2,7 miliar.
Menurut KPK jumlah ini tak sesuai dengan jumlah pendapatan yang Reihana terima dari jabatannya selama 14 tahun ini.
"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK.
Pahala menilai harta kekayaan Reihana seharusnya lebih dari yang telah dilaporkannya itu. Terlebih diketahui bahwa Reihana juga menduduki posisi sebagai dewan pengawas di dua tempat.
(dpw/dpw)