Kronologi Lengkap Guru SD Ngaku Diperas Oknum Jaksa-Polisi di Batu Bara

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 13 Mei 2023 15:50 WIB
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23)
Batu Bara -

Sarlita, guru SD mengaku menjadi korban pemerasan EK, oknum jaksa di Kejari Batu Bara. Momen saat pemerasan itu pun divideokan Sarlita secara diam-diam.

Pengacara Sarlita, Thomy Faisal menjelaskan kliennya bukan hanya diperas EK tapi juga tiga oknum polisi di Polres Batu Bara yakni Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI. Ketiga oknum itu kemudian dilaporkan Faisal ke Propam Polda Sumut sedangkan EK dilaporkan ke Kejati Sumut.

"Semua jelas buktinya ada kami pegang semua. Tiga oknum polisi ini Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI sudah kami laporkan ke Propam Polda Sumut," kata Thomy Faisal kepada detikSumut Sabtu (13/5/2023).

"Jaksa EK sudah kami laporkan ke Kejati Sumut pada tanggal 10 Mei, sebagaimana dalam tanda terima laporannya ada pada kami," tuturnya.

Thomy kemudian menjelaskan kronologi kejadian dugaan pemerasan yang dialami oleh kliennya. Dia pun mengaku menjadikan video itu sebagai bukti melaporkan oknum jaksa dan polisi tersebut.

Kepada detikSumut, Sabtu (13/5/2023) pengacara Sarlita, Thomy Faisal menjelaskan secara lengkap kronologi peristiwa yang alami Sarlita.

1. 12 Januari 2023

RMN (24) anak dari Sarlita dan DYN (34) ditangkap Polres Batu Bara saat berboncengan. Didapat barang bukti narkoba seberat 1,6 gram di badan DYN.


2. 15 Januari 2023

Sarlita dan anaknya menjenguk RMN dan bertemu dengan penyidik Bripka DS dan meminta uang Rp 3 juta dengan alasan agar sepeda motor milik anak Sarlita tidak dirampas negara, dan saat itu juga diserahkan uang tersebut.


3. 22 Januari 2023

Sarlita menemui tetangganya yang seorang polisi berinisial Aipda MF dan menceritakan kasus anaknya. MF mengatakan kasus tersebut bisa dibantu dengan cara RMN nanti dapat direhabilitasi.

4. 30 Januari 2023

MF menjadi perantara bagi Sarlita bertemu dengan jaksa EK di Kejari Batu Bara dan meminta uang mulanya Rp 100 juta agar kasus RMN tidak dituntut sebagai pengedar. Terjadi tawar menawar dan disepakati Rp 80 juta.

5. 3 Februari 2023

Sarlita dan anaknya datang ke kejari Batu Bara menemui Jaksa EK. Mereka menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai cicilan pertama dari kesepakatan Rp 80 juta.

6. 3 Februari 2023

Setelah keluar dari ruangan Jaksa EK, Sarlita dan anaknya dicegat oleh Aipda MF. Ia meminta uang Rp 10 juta dengan alasan untuk penyidik agar berkas perkara kasus narkoba RMN dan DYN dipisahkan.

7. 4 Februari 2023

Sarlita dan anaknya datang ke rumah Aipda MF dan menyerahkan uang Rp 8 juta dari total Rp 10 juta yang diminta diawal, dengan alasan mereka tidak memiliki uang lagi.

8. 10 Februari 2023

Sarlita dan anaknya menemui jaksa EK dan seorang honorer Kejari Batu Bara berinisial B. Guna menagih sisa pembayaran Rp 60 juta.

9. 5 Maret 2023

Keluarga Sarlita berembuk, karena sudah tidak punya uang dan terus ditagih oleh jaksa EK melalui honorer Kejari berinisial B terkait sisa pembayaran Rp 60 juta.

10. 8 Maret 2023

Sarlita dan anaknya menemui jaksa EK dan seorang honorer di Kejari Batu Bara berinsial B. Mereka pun ditagih sisa pembayaran Rp 60 juta.

11. 12 Maret 2023

Sarlita dan anaknya bertemu lagi dengan penyidik Bripka DS dan Aipda DI. Di sini mereka dimintai lagi uang sebesar Rp 10 juta dengan alasan untuk pecah berkas dan atas perintah pimpinan. Di sini untuk pertama kali Sarlita berhasil merekam suara pembicaraan tersebut.

Kronologi Selanjutnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Ngerinya Ledakan di Tambang Batu Bara Spanyol Tewaskan 5 Orang"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork