Persoalan lampu pocong usai dicap sebagai proyek gagal memasuki babak baru. Terbaru, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot S.I Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang.
Dongoran merupakan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tahun lalu. Saat itu, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar ditangani oleh dinas tersebut dan berakhir sebagai proyek gagal setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan.
Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis membenarkan Bobby mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang.
"Iya pemberhentian dari jabatannya," kata Sutan Tolang Lubis kepada detikSumut, Jumat (12/5/2023).
Sutan tidak membantah Dongoran dicopot berkenaan dengan LHP Inspektorat terkait proyek lampu jalan yang gagal. Dia hanya menegaskan jika pencopotan tersebut menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat.
"Kalau kami dari segi kepegawaian tentunya menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat, untuk teknisnya Inspektorat lah, kalau kami kan dari sisi kepegawaiannya aja," ucapnya.
Syarifuddin dicopot oleh Bobby pada Rabu (10/5) yang lalu. Saat ini, Syarifuddin dipindahkan menjadi staf di BPBD Kota Medan.
"Menjadi pelaksana atau staf di BPBD," ujarnya.
Usai mencopot Syarifuddin, Bobby menunjuk Sekretaris Dinas Ketapang, Meirnasari sebagai pelaksana harian (Plh).
"Sekarang Plh-nya sekretaris," ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane juga membenarkan pencopotan tersebut. Namun, terkait ihwal pencopotan itu, ia meminta untuk mendengarkan langsung penjelasan dari Inspektorat Kota Medan.
"Benar, berdasarkan LHP Inspektorat. Nah itu (apakah ada kaitannya dengan proyek lampu jalan yang gagal) wewenang inspektorat yang jawab," tutupnya.
Penjelasan Bobby soal Pencopotan Dongoran di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
(astj/astj)