Tanjungpinang -
Keluarga bayi diduga korban malpraktik menilai Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib, Kepri tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab dalam perawatan bayi malang yang tangannya tak bisa bergerak hingga membengkak usai persalinan tersebut.
Keluarga akhirnya memutuskan memindahkan bayi tersebut ke rumah sakit lain.
"Sampai sore kemarin, Selasa (9/5) tidak ada penanganan serius dari RSUP. Karena dari bayi tersebut lahir hingga kami putuskan pindah untuk perawatan di RS AL Tanjungpinang tidak ada penanganan dari dokter manapun di RSUP Raja Ahmad Thabib," kata Kuasa Hukum Keluarga, Ahmad Fidyani, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad menyebutkan, pertemuan antara pihak RSUP dan keluarga juga bukan inisiasi oleh manajemen melainkan dari keluarga. Karena sebelum dan sesudah kejadian itu belum ada dokter secara khusus yang melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut
"Itu bukan mediasi. Saya selaku kuasa hukum meminta untuk ketemu dengan direktur RSUP pada hari Senin (7/5). Saya waktu itu ditemui manajemen, belum ada diskusi saya ditinggalkan dengan alasan rapat. Kemudian aaya dijumpai humas terus menyampaikan alasan mereka rapat. saya menunggu hampir 2 jam tanpa kepastian," ujarnya.
"Sorenya, klien kami dijumpai oleh pihak rumah sakit dan disampaikan pada Selasa pagi Direktur RSUP mau bertemu dengan klien dan kuasa hukumnya," tambahnya.
Ahmad menjelaskan, pada pertemuan hari Selasa (9/5) dengan pihak RSUP tidak ada pernyataan pertanggungjawaban atau rasa empati dari rumah sakit. RSUP bahkan menegaskan telah melakukan penanganan sesuai SOP.
"Penjelasan wakil direktur RSUP mengatakan bahwasanya mereka tidak mau bertanggung jawab. Karena mereka bilang penanganan sudah sesuai prosedur RSUP. Kalau sudah sesuai prosedur kenapa anak klien kami cacat," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Pihak RSUP menyebut, kondisi bayi cukup dipantau berkala setiap 6 bulan hingga diberikan pemeriksaan lanjutan dan kesimpulan saat berusia 2 tahun. Penanganan ini dinilai pihak keluarga terlalu lama hingga akhirnya memutuskan untuk memindahkan bayi tersebut ke RS AL Tanjungpinang
"Mereka menyatakan kondisi tangan bayi klien kami itu cukup diperiksa berkala yakni pada setiap 6 bulan. Lalu untuk pemeriksaan lanjutan dan akan diberikan kesimpulan pada umur anak saat usia 2 tahun," ujarnya.
Keluarga semakin kesal saat pihak RSUP Raja Ahmad Thabib seolah tak perduli bayi tersebut hendak dipindahkan keluarga. Sehingga membuat pihak keluarga menyimpulkan tidak adanya niat baik dari pihak RSUP.
"Saat klien kami keluar dari rumah sakit tidak ada satupun suster atau perawat atau pihak RSUP yang mendampingi kami keluar. Jadi memang RS ini tidak ada niat baik untuk bertanggung jawab. Saat ini kami tengah mengumpulkan data dan dalam waktu satu dua hari ini akan kami laporkan ke kepolisian atas kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinkes Kepri, Muhammad Bisri mengatakan atas temuan keluarga itu, pihak RSUP Raja Ahmad Thabib telah melakukan penyelidikan. Saat ini komite medik tengah melakukan penyelidikan menyeluruh kasus tersebut.
"Kasus ini kan masalah teknis medis. Yang memahami komite medik rumah sakit, mereka yang melakukan penyelidikan terhadap tindakan (proses bersalin) yang dilakukan kemarin," kata Bisri, Rabu (10/5/2023).
Bisri menyebutkan laporan dari pihak RSUP Ahmad Thabib telah melakukan pertemuan dengan suami atau ayah bayi tersebut. Dalam pertemuan itu pihak RSUP memberikan klarifikasi terhadap temuan keluarga bayi.
"Kemarin (9/5) telah dilakukan pertemuan yang dilakukan dengan suami atau ayah bayi tersebut beserta kuasa hukumnya. Pada kesempatan itu, dijelaskan pula pasien menjalani proses persalinan normal dengan penyulit bayi distosia bahu. Kondisi bayi pasca persalinan mengalami lemah lengan kanan dan setelah dikonsulkan serta diperiksa menyeluruh didapati bahwa bayi mengalami Erb's Palsy sebagai komplikasi dari persalinan dengan distosia bahu,"ujarnya Bisri.
Bisri juga menjelaskan bahwa laporan yang diterima dirinya dari pihak RSUP Ahmad Thabib bayi yang mengalami Erb's Palsy juga telah mendapatkan perawatan lebih lanjut. Saat ini telah ditangani oleh dokter spesialis rumah sakit tersebut.
"Saat ini bayi sedang dirawat di rumah sakit dan sudah mendapat penanganan dan rencana tindak lanjut dari dokter spesialis ortopedi," ujarnya.
"Laporan yang kami dapat sudah melakukan mediasi dengan keluarga. Hasilnya pertemuan itu seperti apa antara RSUP dan keluarga kembali ke pihak keluarga seperti apa nantinya," ujarnya.
Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]