Dua orang balita A (4) dan BC (3) tewas terpanggang saat rumah orang tuanya terbakar. Api yang menyebabkan rumah itu terbakar berasal dari korek api gas yang dimainkan korban.
Rumah kedua balita itu berada di di Jalan Selamat Pulau Kota Medan. Saat peristiwa terjadi orang tua balita itu tidak berada di rumah.
Kepala Lingkungan 6, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Ari mengatakan bahwa awal api muncul karena korban yang berinisal A (4) bermain korek api gas di dalam kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari hasil inafis kepolisian itu dari mancis," kata Ari kepada detikSumut, Rabu, (3/5/2023).
Saat korban bermain korek api gas, diketahui orangtua sedang berada di pasar. Sebab, Ari menjelaskan orangtua korban merupakan seorang pedagang di Pasar Simpang Limun.
Selain itu, kondisi pintu rumah saat insiden terjadi dikunci. Sehingga kedua korban terkurung di dalam kamar.
"Jadi posisinya orang tuanya tidak ada di rumah. Orang tuanya kebetulan lagi keluar, karena orang tuanya kan berjualan di Pajak Simpang Limun. Jadi posisi pintu itu terkunci," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden terjadi sekitar pukul 13.32 WIB. Adapun Informasi tentang kebakaran itu diketahui dari para tetangga orangtua korban.
Tak lama kebakaran terjadi, para warga menelepon Pemadam Kebakaran Kota Medan. Setelah mendapatkan laporan pihaknya berangkat menuju lokasi kebakaran.
Komandan Regu 3 Mako 00 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Medan, Pantas Simamora mengatakan dalam upaya pemadaman ini, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan menerjunkan tiga unit kendaraan pemadam.
"Laporan masuk ke sini 12.32 WIB. 3 Unit (mobil pemadam dikerahkan)," kata Pantas.
Pantauan detikSumut sekitar pukul 17.00 WIB terlihat warga masih ramai di lokasi menyaksikan sisa-sisa kebakaran.
Terlihat, ruangan kamar tempat kedua korban meninggal telah gosong. Selain itu, lokasi rumah kebakaran telah diberi garis polisi.
(astj/astj)