DPRD Sumut Minta Pelayanan Bandara Kualanamu Dievaluasi

DPRD Sumut Minta Pelayanan Bandara Kualanamu Dievaluasi

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 03 Mei 2023 16:31 WIB
PT Angkasa Pura II melalui anak usaha yakni PT Angkasa Pura Aviasi bersama sejumlah maskapai segera menjadikan Bandara Kualanamu sebagai hub internasional.
Bandara Internasional Kualanamu (Foto: Dok AP 2)
Medan -

DPRD Sumut meminta pengelolaan Bandara Kualanamu dalam hal pelayanan publik dievaluasi pasca tewasnya Asiah Shinta Dewi Hasibuan akibat terjatuh dari lift.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian mengatakan pihaknya akan memantau perkembangan kasus Asiah tersebut. Sebab hal itu menyangkut pelayanan publik di salah satu objek vital yang banyak digunakan masyarakat.

"Saya selaku anggota DPRD Sumut tetap ikut memantau perkembangan penyelidikannya dari kepolisian, karena ini menyangkut soal pelayanan publik yang sangat vital, apalagi Kualanamu merupakan internasional yang banyak digunakan masyarakat," kata Ahmad Hadian kepada detikSumut, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta agar kepolisian, dalam penyelidikan dan penyidikan bersikap profesional. Harus ada yang diproses hukum jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, seperti kelalaian dan kesalahan prosedur.

"Karena ini tidak boleh lalai, pelayanan publik harus bagus, harus seoptimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Bandara Kualanamu, kata Hadian, bukan hanya didatangi oleh orang yang berpergian, namun juga banyak masyarakat yang hanya sekedar mengantar keberangkatan. Ia mengaku kerap melihat masyarakat yang menjadikan Bandara Kualanamu sebagai objek wisata.

"Notabene nya, tipikal masyarakat seperti ini sangat awam terhadap fasilitas-fasilitas modern, bagaimana eskalator, x-ray, pintu pengecekan dan sebagainya, jadi ini kan tentu sangat rentan terjadi kecelakaan," ungkapnya.

Sehingga anggota DPRD Sumut Komisi C ini meminta agar ada peningkatan pelayanan di Bandara Kualanamu. Seperti memberikan informasi terkait pengggunaan fasilitas yang ada di lokasi tersebut, baik dengan tulisan, gambar, maupun videotron.

"Oleh karena itu, PT Angkasa Pura lebih meningkatkan dan memperbaiki pelayanan dalam bentuk memberikan ruang penjelasan baik itu secara tulisan, secara gambar, atau secara videotron atau apa saja terkait penjelasan mengenai fasilitas itu supaya bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat," sebutnya.

Langkah itu dinilai penting agar tidak ada lagi kejadian yang menimpa masyarakat lain seperti Asiah. Dia menegaskan perlu dilakukannya evaluasi dalam pengelolaan pelayanan publik di Bandara Kualanamu.

"Sehingga tidak ada lagi korban seperti ini, maka perlu dievaluasi pengelolaan pelayanan publik Bandara Kualanamu dan DPRD Sumut berhak memanggil PT Angkasa Pura melalui komisi terkait," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads