Menanti Hasil Pemeriksaan Inspektorat soal Proyek Lampu Jalan Kota Medan

Round Up

Menanti Hasil Pemeriksaan Inspektorat soal Proyek Lampu Jalan Kota Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 28 Apr 2023 06:30 WIB
Kondisi proyek lampu jalan di Medan yang belum tuntas.
Proyek lampu jalan di Kota Medan (Lita Amalia/detikSumut)
Medan -

Inspektorat Kota Medan tengah mengebut pemeriksaan proyek lampu jalan yang diperintah Wali Kota Bobby Nasution. Dalam waktu dekat hasil pemeriksaan diprediksi akan rampung.

Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap awalnya mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung. Adapun yang tengah diperiksa soal fisik lampu jalan.

"Masih proses (pemeriksaan), kita sedang pemeriksaan fisik ya," ujar saat dihubungi detikSumut, Kamis (27/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan ke dalam Lapora Hasil Pemeriksaan (LHP). Selanjutnya LHP tersebut diserahkan ke Bobby Nasution.

"Kan nanti ada masa tugasnya itu, mungkin dalam beberapa hari ke depan lah, kita juga percepat kita laporkan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Pemkot Medan membangun lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan dengan total biaya Rp 25,7 miliar. Namun hasil dari pembangunan lampu jalan tersebut menuai kritikan dari masyarakat dan DPRD Medan, sebab dinilai asal jadi dan tidak berfungsi.

Wali Kota Medan Bobby kemudian memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa proyek lampu jalan. Perintah itu keluar karena proyek lampu jalan tersebut kerap menuai kritikan.

"Iya, lampu jalan tadi masih banyak yang mengkoreksi, mengkritik, kami dari Pemerintah Kota Medan juga serta seluruh jajaran kami terus turut mengkoreksi, kami putuskan ini kami minta untuk Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa lampu jalan," katanya usai buka bersama dengan masyarakat di Kelurahan Terjun, Kota Medan, Kamis (30/3) lalu.

Selain karena banyaknya kritikan, Bobby mengaku mendapat informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa mengaudit proyek tersebut. Sebab pembayaran belum 100 persen, sehingga Inspektorat yang bisa melakukan pemeriksaan.

Kemudian Bobby menjelaskan bahwa dia sudah memanggil tiga organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam pembangunan proyek lampu jalan itu, seperti Dinas Pertamanan dan Kebersihan yang sudah dileburkan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Namun jawaban dari tiga dinas tersebut menurut Bobby tidak jelas. Sehingga Bobby meminta Inspektorat untuk memeriksa.




(astj/astj)


Hide Ads