Inspektorat Percepat Pemeriksaan Proyek Lampu Jalan yang Sering Dikritik

Inspektorat Percepat Pemeriksaan Proyek Lampu Jalan yang Sering Dikritik

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 27 Apr 2023 14:58 WIB
Proyek pemasangan lampu jalan di Jalan Gatot Subroto Medan yang tak selesai. (Nizar Aldi/detikSumut)
Proyek lampu jalan di Medan. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa proyek lampu jalan karena sering dikritik. Inspektorat pun tengah mengebut pemeriksaan.

Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap menjelaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan fisik lampu jalan.

"Masih proses (pemeriksaan), kita sedang pemeriksaan fisik ya," katanya saat dihubungi detikSumut, Kamis (27/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulaiman menyebutkan dalam beberapa hari ke depan, Inspektorat Kota Medan akan mengumumkan hasil pemeriksaan lampu jalan ini. Pihaknya juga akan mempercepat proses laporannya.

"Kan nanti ada masa tugasnya itu, mungkin dalam beberapa hari ke depan lah, kita juga percepat kita laporkan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Pemkot Medan membangun lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan dengan total biaya Rp 25,7 miliar. Namun hasil dari pembangunan lampu jalan tersebut menuai kritikan dari masyarakat dan DPRD Medan, sebab dinilai asal jadi dan tidak berfungsi.

Wali Kota Medan Bobby kemudian memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa proyek lampu jalan. Perintah itu keluar karena proyek lampu jalan tersebut kerap menuai kritikan.

"Iya, lampu jalan tadi masih banyak yang mengkoreksi, mengkritik, kami dari Pemerintah Kota Medan juga serta seluruh jajaran kami terus turut mengkoreksi, kami putuskan ini kami minta untuk Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa lampu jalan," katanya usai buka bersama dengan masyarakat di Kelurahan Terjun, Kota Medan, Kamis (30/3) lalu.

Selain karena banyaknya kritikan, Bobby mengaku mendapat informasi bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa mengaudit proyek tersebut. Sebab pembayaran belum 100 persen, sehingga Inspektorat yang bisa melakukan pemeriksaan.

Kemudian Bobby menjelaskan bahwa dia sudah memanggil tiga organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam pembangunan proyek lampu jalan itu, seperti Dinas Pertamanan dan Kebersihan yang sudah dileburkan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan. Namun jawaban dari tiga dinas tersebut menurut Bobby tidak jelas. Sehingga Bobby meminta Inspektorat untuk memeriksa.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads