Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemkot Medan 92,86 Persen

Hari Pertama Kerja, Kehadiran ASN Pemkot Medan 92,86 Persen

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 26 Apr 2023 20:30 WIB
Kantor Wali Kota Medan
Balai Kota Medan (Foto: Khairul/detikcom)
Medan -

Mulai hari ini, aparatur sipil negara (ASN) sudah kembali masuk kerja usai libur Idul Fitri 2023. Tingkat kehadiran ASN di Pemkot Medan mencapai 92,86 persen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, mengatakan secara keseluruhan jumlah ASN Pemkot Medan mencapai 7.479 orang.

"Jumlah ASN 7.479, jumlah kehadiran sekitar 92,86 persen," kata Sutan Tolang Lubis kepada detikSumut, Rabu (26/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan 7,14 persen ASN yang tidak hadir tersebut dengan berbagai alasan. Mulai dari sakit, tugas di luar daerah, hingga cuti.

"Yang nggak hadir itu ada yang sakit, kemudian ada yang tugas luar, kemudian ada yang cuti," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada juga ASN yang menambah cuti lebaran. Hal itu sesuai dengan Imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah penumpukan arus balik.

"Kemudian kan ada imbauan kemarin untuk penundaan balik untuk mencegah penumpukan arus balik, maka bagi ASN yang tertunda baliknya maka itu dapat diberikan cuti tambahan," tutupnya.

Sebelumnya, Pemkot Medan telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat tentang jadwal libur lebaran 2023 dari SKB 3 Menteri. Aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkot Medan yang tidak mematuhi edaran tersebut dan menambah libur bakal disanksi.

"Udah (terima surat), kalau libur cuti bersama itu sudah kita terima, surat edaran dari SKB tiga menteri," kata Sutan.

Berdasarkan surat edaran dari SKB tiga menteri, jadwal libur lebaran 2023 akan dimulai tanggal 19-25 April. Sutan menyebutkan ASN akan masuk tanggal 26 April, jika tidak masuk maka akan ada sanksi kepada ASN yang bersangkutan.

"Jadi tanggal 26 (April) ASN Pemkot Medan sudah masuk kerja, nggak boleh (menambah cuti), kalau nanti dia tidak masuk, tentu nanti akan diberikan sanksi," sebutnya.




(astj/astj)


Hide Ads