Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu dikritik karena menggelar jemaah pria dan wanita berada di satu saf saat menggelar salat Id. Salat dengan cara tersebut dianggap telah melanggar hukum Islam.
Video salat Id di ponpes itu pun viral di media sosial. Dilansir detikJabar Senin (24/4/2023) terlihat saf salat dibuat berjarak serta ada jamaah perempuan berada paling depan. Selain itu ada juga jemaah wanita duduk di saf pertama untuk mendengarkan khutbah.
Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Satori tidak memahami tata cara peribadatan yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun. Dia mengatakan, jemaah wanita berada di barisan belakang laki-laki, meskipun secara hukum tidak haram dan tidak membatalkan salat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya tidak tahu praktik. Ada perempuan di depan gitu ya secara hukum tidak haram dan tidak membatalkan tapi tata caranya tidak sesuai dengan tata cara anjuran Rasul tentang saf salat jadi perempuan kan di belakang tidak di depan," kata KH Satori.
KH Satori pun mempertanyakan adanya jarak antar saf seperti di masa pandemi COVID-19. Karena masa pandemi telah berakhir, harusnya tidak ada lagi jarak antar saf.
"Iya berjarak maka itu jangankan kita di tingkat kabupaten. Sekarang kan sudah tidak ada lagi aturan pembatasan jarak dan sebagainya sudah tidak pandemi lagi tapi tidak tahu ada inisiatif siapa atau aturannya," tuturnya.
"Secara hukum yang salat itu rapat dan lurus barisannya seperti itu," lanjutnya.
Menurut dia Ponpes Al-Zaytun tidak dapat dijangkaunya. Sebab, ponpes itu ekslusif. "Memang Al-Zaytun itu kan pesantren di Indramayu, eksklusif kita tidak bisa intervensi apa-apa dan kalaupun kita tidak suka juga susah," jelasnya.
Dia menyebut intevensi dari pemerintah juga terkadang tidak ditanggapi ponpes tersebut. "Levelnya nasional pun kadang tidak ditanggapin gitu," tuturnya.
Menurut dia warga Indramayu tidak pernah bangga dengan keberadaan Ponpes Al-Zaytun. MUI Indramayu juga dinilainya tidak bisa melakukan banyak hal.
"Jadi terkait dengan itu, ya kami tidak bisa mengintervensi sebab walaupun berada di Indramayu, masyarakat Indramayu tidak pernah bangga adanya Al-Zaytun di Indramayu gitu. Sebab lagi-lagi ya eksklusif segala sesuatunya tidak mau dicampuri dan tidak ada seseorang pun yang bisa mempengaruhi," jelasnya.
Dijelaskan Satori, MUI pernah mendatangi Ponpes Al Zaytun, namun, dalam kunjungan itu, pihaknya tidak mendapat penjelasan yang pasti mulai dari tentang sumber dana hingga faham atau aliran yang diajarkan pondok pesantren itu.
"Saya dulu justru itu dulu waktu baru berdiri santrinya baru belasan ribu, saya masuk ke situ, ternyata Al-Zaytun itu susah, tidak transparan, sumber dana dari mana? Dari umat Islam. Ini alirannya apa? Kita ya pokoknya pakai aliran Islam. Nggak ada aliran Ahlusunah Waljamaah, pahamnya siapa siapa nggak ada," jelas Satori.
"Karena itu kami tidak pahami tentang Al-Zaytun. Dan kami lebih baik diam daripada ada semacam konflik horizontal antara sesama umat islam," tutur dia.
Respons MUI Jabar di Halaman Berikutnya...
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar turut mengomentari salat Id tak biasa di Ponpes Al-Zaytun. Dia juga menyebut cara salat seperti itu disebut tidak sesuai dengan hukum Islam.
"Ya itu tidak sesuai dengan tuntunan salat," ujar Rafani.
Menurutnya aturan tentang salat berjamaah sudah jelas. Di mana perempuan berada di saf belakang dan laki-laki di depannya.
"Dalam tuntunan itu, salat itu dalam tuntunan yang sahih itu perempuan di belakang," tuturnya.
Hingga saat ini upaya detikJabar konfirmasi ke Sekretariat Ponpes Al Zaytun melalui pesan WhatsApp terkait kasus tersebut belum mendapat jawaban.
Dokumentasi salat Id jemaah wanita dan perempuan itu diperkuat dengan video yang diunggah di akun YouTube Al-Zaytun Official dengan judul (AL-ZAYTUN) KHUTBAH IED AL FITHRI 1444 H. Video tersebut menampilkan perempuan itu masih terlihat duduk di barisan depan bersama jamaah laki-laki lainnya saat khutbah oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang berlangsung. Video berdurasi satu jam lebih itu diunggah pada Sabtu (22/4/2023).
Simak Video "Video: Wacana Jabar Pecah Jadi Lima Provinsi Baru"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)