Lampung Sepekan: Polisi Hentikan Kasus Bima-Sipir Penjara Pamer Harta

Lampung

Lampung Sepekan: Polisi Hentikan Kasus Bima-Sipir Penjara Pamer Harta

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 23 Apr 2023 22:56 WIB
TikToker Bima Yudho Saputro yang viral mengkritik pembangunan Lampung jadi sorotan lagi. Bima menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan sebutan janda. (TiikTok @awbimaxreborn)
Foto: TikToker Bima Yudho Saputro yang viral mengkritik pembangunan Lampung jadi sorotan lagi. Bima menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan sebutan 'janda'. (TiikTok @awbimaxreborn)
Bandar Lampung -

Berbagai peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat terjadi di Provinsi Lampung terjadi dalam sepekan. Mulai dari polisi yang menghentikan laporan terhadap Bima yang mengkritik Provinsi Lampung, hingga yang terbaru ada seorang sipir penjara yang membuat heboh karena memamerkan harta.

Untuk selengkapnya, berikut detikSumut rangkum beberapa peristiwa menarik di Lampung yang terjadi dalam sepekan ini:

Polisi Hentikan Kasus Bima

TikTokers yang mengkritik Provinsi Lampung dengan sebutan 'dajjal', Bima Yudho Saputro sebelumnya dipolisikan oleh seseorang bernama Gindha. Kasus itu pun kemudian dihentikan oleh kepolisian,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas dasar laporan polisi tersebut, kami melakukan penanganan tindak lanjut dengan melaksanakan penyelidikan, kami telah memintai klarifikasi dan keterangan terhadap 6 orang saksi yang terdiri dari 3 saksi masyarakat termasuk pelapor, kemudian 3 saksi ahli, ahli bahasa 1 orang dan ahli pidana 2 orang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (18/4/2023).

"Atas alat bukti yang kami dapatkan dan keterangan klarifikasi tersebut, kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana, sehingga atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya dengan alasan, bahwasanya perkara itu bukan sebuah perbuatan tindak pidana," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pandra menyebutkan jika pemberhentian laporan kepada Bima ini tanpa intervensi dari pihak manapun. Dia juga memastikan penanganan perkara itu transparan.

"Tidak ada, kami pastikan bahwasanya penyelidikan atau penanganan perkara ini telah dilakukan bertransparan dan berkeadilan. Kami menyimpulkan bahwa ini tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan, dikarenakan alat bukti yang kami dapat bahwasanya perbuatan terlapor bukan tindak pidana," ujar Pandra.

Terungkapnya Reihana Jabat Kadinkes Lampung 14 Tahun

Dalam pekan ini juga terungkap jika Reihana yang viral memamerkan harta telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

"Pejabat eselon II itu setiap dua tahun kita lakukan uji kompetensi kita evaluasi, makanya ada yang bergeser dan ada yang menetap. Jadi sebetulnya, kriteria sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu memang cukup banyak ya, dan tadi itu, setiap dua tahun kan kita lakukan evaluasi dan memang hanya Ibu Reihana yang memiliki skor paling tinggi di antara calon lainnya," kata Fahrizal kepada detikSumut, Rabu (19/4/2023).

Baca selengkapnya di halaman berikut....

Fahrizal kemudian menjelaskan apa dasar pertimbangan serta kriteria yang dinilai cocok untuk memberikan jabatan tersebut ke Reihana.

"Pertimbangannya pertama kompetensi nya, kalau memang kompetensinya baik dan tidak ada yang cocok untuk menggantikan maka bisa saja tetap, kita ambil contoh di dinas kesehatan, di kesehatan itu selain syaratnya dokter dia harus punya layar belakang pendidikan public help," ujar dia.

"Untuk di Dinas Kesehatan, dokter itu nggak hanya pintar kasih resep obat dan bisa menyuntik saja, dia harus punya wawasan tentang public help, dia harus punya kemampuan indikator lainnya seperti cara menekan angka kematian ibu, mengurangi angka kematian bayi, kita harus meningkatkan nilai gizi masyarakat dan kita harus menekan angka stunting," sambungnya.

Fahrizal menjelaskan kemampuan itu merupakan kemampuan seorang manager.

"Itu kan semua bukan semata-mata kompetensi seorang dokter tapi juga kemampuan seorang manager. Dan Kadis kesehatan itu juga penanggung jawab teknis bagaimana pelayanan di rumah sakit," tuturnya.

Sipir Penjara Pamer Harta

Aksi Dhawank Delvi yang bertugas di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, memamerkan harta membuat heboh. Foto-foto Dhawank memamerkan harta itu beredar di media sosial.

Di salah satu foto itu, Dhawank bahkan terlihat memiliki sepeda motor jenis Harley Davidson. Selain Harley, Dhawank juga terlihat berfoto sedang menunggangi sepeda motor jenis trail.

Ada juga foto yang menunjukkan dia sedang bersama seseorang yang memegang uang. Dari informasi yang beredar, Dhawank dan istri juga pergi umroh dengan pesawat kelas bisnis.

Kepala Lapas Kelas IA Rajabasa, Meizar mengakui bahwa Dhawank merupakan anggotanya. Namun, Meizar enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal Dhawank yang pamer harta itu.

"Iya benar," jawab Meizar singkat, Sabtu (22/4).

Kanwil Kemenkumham Lampung pun turun untuk memeriksa Dhawank. Dari hasil pemeriksaan itu diputuskan Dhawank diberikan sanksi.

"Dia sudah kami periksa dan mengaku bersalah. Kami kenakan sanksi dengan dipindah tugas ke kantor wilayah untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Polisi Hentikan Kasus Bima yang Kritik Lampung 'Dajjal'"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads