KPK merilis 21 instansi yang pejabatnya tidak melaporkan harta kekayaan atau LHKPN di tahun 2022. Dua di antaranya adalah perusahaan umum daerah (PUD) milik Pemkot Medan, yakni PUD Pasar dan rumah potong hewan (RPH).
Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik jajaran direksi di kedua PUD tersebut pada Rabu (22/9/2021) yang lalu. Saat itu, selain melantik PUD Pasar dan RPH, Bobby juga melantik direksi PUD Pembangunan Kota Medan.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut melantik empat direksi dari setiap PUD. Berikut nama direksi PUD Pasar dan RPH yang tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK tahun 2022:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PUD Pasar Kota Medan
- Direktur Utama: Suwarno
- Direktur Operasional: Ismail Pardede
- Direktur Administrasi dan Keuangan: Fernando H Napitupulu
- Direktur Pengembangan dan SDM: Imam Abdul Hadi
PUD RPH Kota Medan
- Direktur Utama: Harisandi Syafril Harahap
- Direktur Operasi: Boy Miharza
- Direktur Umum dan Keuangan/SDM: Jansen Sihaloho
- Direktur Pengembangan: Rudi
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkap pelaporan harta kekayaan atau LHKPN nasional untuk tahun pelaporan 2022. Dari data yang dikeluarkan KPK, pejabat di PUD Pasar dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH) tidak ada yang membuat laporan.
Melansir detikNews, persoalan tingkat pelaporan LHKPN itu disampaikan oleh Deputri Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sabtu (15/4/2023). Total ada 21 instansi di seluruh Indonesia yang pejabatnya tidak ada membuat laporan LHKPN.
Terkait hal ini, Pahala menyebutkan jika pimpinan KPK bakal menyurati masing-masing instansi dengan melampirkan nama-nama wajib lapor yang belum melaporkan LHKPN. Surat itu diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
"Masih ada proses berikutnya verifikasi dan pada akhir April nanti dari pimpinan KPK akan menyurati semua pimpinan lembaga melampirkan nama-nama orangnya dan minta ditindaklanjuti segera," kata Pahala dalam konferensi pers yang diakses melalui YouTube KPK, Sabtu (15/4).
(astj/astj)