Hadis-Hadis Palsu tentang Ramadan, Tidur Termasuk Ibadah?

Hadis-Hadis Palsu tentang Ramadan, Tidur Termasuk Ibadah?

Anggie Syahdina Fitri - detikSumut
Jumat, 14 Apr 2023 14:00 WIB
Islamic decoration background with crescent moon lantern ketupat, copy space text, ramadan kareem, mawlid, iftar, isra  miraj, eid al fitr adha, muharram, 3D illustration.
Foto: Getty Images/iStockphoto/sofirinaja
Medan -

Umat Muslim memiliki Al-Qur'an sebagai pedoman dasar kehidupan. Namun tak hanya itu, umat Muslim juga memiliki hadis yang memiliki fungsi sebagai penjelas atas hukum-hukum dalam Al-Qur'an. Dengan kedua hal ini, umat Muslim tidak akan mudah untuk dipengaruhi oleh ajaran-ajaran buruk.

Abdullah bin Mubarak mengatakan pentingnya sanad bagi sebuah agama. Sanad berarti sandaran atau sesuatu yang dapat diperpegangi dan dipercayai. Sanad menjadi pegangan atas suatu perkataan tentang ajaran Islam yang bilamana meragukan, nantinya dapat diusut asal-usulnya.

"Sanad adalah bagian dari agama. Jika tidak ada sanad, maka orang akan berkata semaunya." (Dalam Muqaddimah Shahih Muslim, Juz I, halaman 12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umat Muslim diharuskan berhati-hati dan memilah hadis karena adanya beberapa hadis palsu hingga daif yang isinya kerap tidak sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.

Terkait bulan suci Ramadan, banyak sekali hadis-hadis mengenai puasa yang beredar, tetapi nyatanya hadis itu lemah dan palsu. Merujuk laman muslim.or.id, berikut beberapa hadis yang lemah dan palsu juga kesimpulan penelitian dari para pakar hadis.

ADVERTISEMENT

Hadis 1: Tidurnya Orang Berpuasa Adalah Ibadah

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di Syu'abul Iman (3/1437) menyebutkan,

"Tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, doanya dikabulkan, dan amalannya pun akan dilipatgandakan pahalanya."

Namun menurut Al-Hafidz Al-Iraqi dalam Takhrijul Ihya (1/310) dan Al-Albani dalam Silsisah Adh Dha'ifah (4696), hadis ini dhaif. Tidur boleh dilakukan (mubah) dan bukan bagian dari ibadah.

Tidurnya orang berpuasa tidak selalu bernilai ibadah. Misalnya, tidur karena ingin bermalas-malasan, jelas tidak memiliki nilai ibadah bahkan bisa dinilai sebagai tidur yang tercela.

Sebaliknya, jika seseorang tidur dengan maksud mengistirahatkan tubuh agar mampu dalam beribadah, maka tidur bisa memiliki nilai ibadah karena diniatkan sebagai sarana penunjang ibadah.

Hadis 2: Puasa yang Sengaja Ditinggalkan Tidak Dapat Diqada

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam AL-Bukhari (116), Abu Daud (2396), Tirmidzi (723), Imam Ahmad (4/367), Ad-Daruquthni (2/441, 2/413), dan Al-Baihaqi, yaitu:

"Orang yang sengaja tidak berpuasa pada suatu hari di bulan Ramadan, padahal ia bukan orang yang diberi keringanan, ia tidak akan dapat mengganti puasanya meski berpuasa terus menerus."

Menurut Al-Bukhari, Imam Ahmad, Ibnu Hazm (6/183), Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr (7/173), dan Al-Albani, hadis ini adalah daif. Namun, sebagian ulama seperti Abu Hatim Ar-Razi (2/17) mengatakan hadis ini sahih.

Dalam hal ini, masih terdapat perbedaan pendapat tentang kebolehan mengganti puasa bagi orang yang sengaja tidak berpuasa. Akan tetapi, Lajnah Daimah Lil Buhuts Wal Ifta (Komisi Fatwa Saudi Arabia) mengatakan bahwa seseorang yang sengaja tidak berpuasa tanpa uzur harus bertaubat kepada Allah dan mengganti puasa yang ditinggalkannya.

Hadis 3: Zakat Fitrah Adalah Syarat Sah Ramadan

Hadis yang disebutkan oleh Al-Mundziri (2/157), yakni:

"Bulan Ramadan bergantung di antara langit dan bumi. Tidak ada yang dapat mengangkatnya kecuali zakat fitrah."

Al-Albani dalam Dhaif At-Targhib (664) dan Silsilah Ahadits Dhaifah (43) menyebutkan bahwa hadis ini daif. Hal yang benar adalah zakat fitrah tidak menjadi syarat sah puasa Ramadhan.

Maka, tidak ada sesuatu yang mendasari bahwa orang yang tidak membayar zakat fitrah, puasa Ramadannya tidak akan diterima. Namun, jika seseorang lupa membayar zakat fitrah ia akan mendapatkan dosa tersendiri.

Hadis 4: Orang yang Memberi Hidangan Berbuka Puasa Akan Mendapat Selawat dari Malaikat

Hadis yang diriwayatkan oleh Ibu Hibban (1/300), Al-Baihaqi (3/1441), Ibnu Adi (3/318), Al-Mundziri (1/152), yakni:

"Barang siapa memberi hidangan berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang halal, para malaikat berselawat kepadanya selama bulan Ramadan dan Jilbri berselawat kepadanya di malam Lailatulqadar."

Ibnul Jauzi (2/555), As-Sakhawi (495), dan Al-Albani (654) mengatakan bahwa hadis ini daif. Orang yang memberikan makanan berbuka puasa akan mendapatkan pahala puasa orang yang diberikan makanan. Hal ini selaras dengan hadis:

"Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya." (HR. At-Tirmidzi)

Baca selengkapnya di halaman berikut..

Hadis 5: Puasa Menyehatkan Tubuh

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Nu'aim di Ath Thibbun Nabawi sebagaimana dikatakan oleh Al Hafidz Al Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), Ath Thabrani di Al Ausath (2/225), dan Ibnu 'Adi dalam Al Kamil Fid Dhu'afa (3/227), yakni:
"Berpuasalah, kalian akan sehat."

Al-Hafidz Al-Iraqi di Takhrijul Ihya (3/108), Al-Albani di Silsilah Adh Dha'ifah (253) mengatakan bahwa hadis ini daif. Bahkan Ash Shaghani berpendapat bahwa hadits ini maudhu atau palsu.

Walaupun terdapat penelitian ilmiah dari para ahli yang menyatakan puasa itu dapat menyehatkan tubuh, hadis ini tidak boleh dianggap sebagai sabda Rasulullah SAW.

Hadis 6: Ramadan Adalah Bulannya Umat Islam

Hadits yang diriwayatkan oleh Adz Dzahabi di Tartibul Maudhu'at (162, 183) dan Ibnu Asakir di Mu'jam Asy Syuyukh (1/186), yakni:

"Rajab adalah bulan Allah, Syakban adalah bulanku, dan Ramadan adalah bulan umatku."

Beberapa ulama seperti Asy-Syaukani (4/334) dan A-Albani (4400) menyebutkan bahwa hadis ini daif. Beberapa ulama lainnya seperti Adz-Dzahabi (162, 183), Ash-Shaghani (72), Ibnul Qayyim (76), dan Ibnu Hajar Al-Asqalani (20) mengatakan bahwa hadis ini palsu. Jadi kebenaran dari hadis ini masih diragukan.

Hadis 7: Berbohong hingga Gibah Membatalkan Puasa

Hadits yang diriwayatkan oleh Al Jauraqani di Al Abathil (1/351) danIbnul Jauzi di Al Maudhu'at (1131), yakni:

"Lima hal yang membatalkan puasa dan membatalkan wudu: berbohong, gibah, namimah, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan bersumpah palsu."

Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu'at (1131) dan Al Albani dalam Silsilah Adh Dhaifah (1708) mengatakan bahwa hadis ini merupakan hadis palsu. Hadis yang benar mengatakan bahwa lima hal tersebut adalah pembatal (pengurang) pahala puasa, bukan pembatal puasa.

"Orang yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, serta mengganggu orang lain, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya." (HR. Bukhari no. 6057)

Dengan beberapa hadis di atas, harapnya dapat menjadi pelajaran baru bagi umat Muslim agar lebih memilah-milah hadis yang hendak dipercayai. Marilah kita sama-sama tetap tekun beribadah kepada Allaht SWT, semoga amal ibadah di bulan suci ini dapat berbuah pahala yang luar biasa.

Artikel ini ditulis oleh Anggie Syahdina Fitri, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Respons Menaker soal BHR Driver Ojol yang Punya 2 Akun"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)


Hide Ads