Profil 2 Komisioner KI Sumut yang Dilaporkan Berselingkuh

Profil 2 Komisioner KI Sumut yang Dilaporkan Berselingkuh

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 14 Apr 2023 07:30 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Medan -

Muhammad Safii Sitorus dan Cut Alma Nuraflah, dua komisioner Komisi Informasi (KI) Sumut dilaporkan berselingkuh. Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan Lia Anggia, istri Safii secara resmi ke Ketua KI Sumut.

Lantas siapa Muhammad Safii Sitorus dan Cut Alma Nuraflah yang diterpa isu perselingkuhan. Berikut profil singkat keduanya yang dilansir dari laman resmi KI Sumut.

Profil Safii Sitorus

Komisioner KI Sumut, M Safii Sitorus (Foto: Istimewa)Komisioner KI Sumut, M Safii Sitorus (Foto: Istimewa)

Biodata

  • Nama: Muhammad Safii Sitorus
  • T.T.L : Asahan, 24 September 1979
  • Agama: Islam
  • Istri: Lia Anggia Nasution

Riwayat Pendidikan

  1. SD Negeri No 010 111 Desa Tinggi Raja (1986-1992)
  2. MTS YAPI Tinggi Raja (1992-1995)
  3. MAN Kisaran (1995-1998)
  4. Akademi Maritim Indonesia (AMI) Medan Jurusan Nautika (1998-2002)
  5. Program Diploma II Manajemen Bina Mental Keagaaman (MBMK) di Fakultas Ushuluddin IAIN Sumut (sekarang UIN Sumut) (1999-2001)
  6. Sarjana Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Graha Kirana (Wisuda Tahun 2019)
  7. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh IKADIN dan Peradi pada Tahun 2020.
  8. Lulus Ujian Profesia Advokat (UPA) yang digelar oleh PERADI pada April 2022

Safii Sitorus 20 Tahun Menjadi Wartawan

Tahun 2002 Safii Sitorus memulai karirnya sebagai wartawan di Harian Portibi Dongan Na Pogos yang dimiliki oleh Manahan Lubis dan pada 2016 keluar dan masuk ke Harian Orbit yang dimiliki oleh Mahsin SH pada 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Safii Sitorus juga aktif di organisasi Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (NU) dimulai dari sebagai Pengurus Komisiariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) AMI Medan, selanjutnya Pengurus Cabang PMII Kota Medan, PW GP Ansor Sumut serta Ketua Pencak Silat Pagar Nusa NU Sumut.

"Hidup Ini Rahasia Ilahi," kata Safii Sitorus usai dilantik menjadi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026 Kamis 31 Maret 2022 oleh Gubsu Edy Rahmayadi di Aula HT Rizal Nurdin.

ADVERTISEMENT

"Hidup ini penuh dengan Misteri Rahasia Ilahi, saya tak pernah bermimpi menjadi Komisioner Komisi Informasi, tapi ketika Allah sudah menetapkan maka terjadilah. Jadi banyak-banyaklah bersyukur kepada Allah."

Profil Cut Alma Nuraflah

Cut Alma menghabiskan masa kecil di desa Kandang, Aceh Utara. Setelah reformasi, di tahun 1999 Cut Alma hijrah ke Medan dan berkuliah di Universitas Sumatera Utara hingga memperoleh gelar Sarjana dari FISIP-USU.

Pasca Tsunami 2004, Cut Alma aktif dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai pekerja sosial di berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat baik dari dalam dan luar Negeri. Cut Alma mulai mengabdikan dirinya di dunia kampus sebagai Dosen setelah menyandang gelar Master of Arts dari UIN-SU di Tahun 2013 dan juga telah menyelesaikan program Doktoralnya di tahun 2019 dari kampus yang sama.

Lebih dari delapan tahun menjalani tridarma Perguruan Tinggi, beliau terpanggil untuk mengabdikan dirinya lebih dalam lagi ke tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara. Keinginan untuk mengabdi pada Provinsi Sumatera Utara kemudian mendapatkan jalan dengan terpilihnya beliau sebagai Komisioner di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di tahun 2021.

Komisoner KI Sumut, Cut Amalia (Foto: Istimewa)Komisoner KI Sumut, Cut Amalia (Foto: Istimewa).

Cut Alma dipilih sebagai ketua bidang Kelembagaan di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara untuk mengawal keterbukaan informasi di Provinsi Sumatera Utara, semoga beliau dapat terus menjaga amanah dan memegang teguh integritas dalam menjalani tugas sebagai komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2026.

Safii dan Cut Alma Dilaporkan Berselingkuh

Berdasarkan surat laporan yang diterima detikSumut, Jumat (7/4/2023), diketahui dugaan perselingkuhan keduanya dilaporkan oleh Lia Anggia yang merupakan istri dari Safii. Laporan tersebut ditujukan ke Ketua KI Sumut pada tanggal 3 Maret 2023 yang lalu.

Di dalam surat tersebut, Lia Anggia memaparkan akibat perselingkuhan sesama komisioner itu, rumah tangganya kini di ujung tanduk. Lia mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas perselingkuhan keduanya.

"Berdasarkan bukti-bukti yang saya miliki, (saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi), tindakan keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan. Apalagi keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," demikian salah satu kutipan dalam laporan tersebut, dilihat detikSumut, Jumat (7/4/2023).

Lia juga mengaku sudah tidak diberikan nafkah sejak bulan Februari yang lalu oleh MS dan hanya menafkahi anak mereka. Bahkan pada Januari 2023, Safii sudah berkeinginan menggugat cerai Lia.

Masih di dalam laporan tersebut, Lia meminta agar Ketua KI Sumut membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan perselingkuhan tersebut. Karena perselingkuhan tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi.

"Saya bermohon kepada Bapak sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi No. 3 tahun 2016 agar dapat segera membentuk Majelis Etik di tingkat provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat. Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," tulisnya.

Saat dihubungi, Lia membenarkan jika dia sudah melaporkan suaminya, MS atas dugaan perselingkuhan. Bahkan LA mengaku sudah melayangkan dua surat ke Ketua KI Sumut karena lamban menangani kasus tersebut.

"Iya benar, sudah surati juga pada 4 April kemarin untuk mendesak agar dibentuk Majelis Etik," kata LA.




(astj/astj)


Hide Ads