Setelah ramai penolakan terhadap timnas Israel pada Piala Dunia U-20 yang awalnya akan digelar di Indonesia namun dibatalkan FIFA, kini Gubernur Bali Wayan Koster kembali menyampaikan rencana penolakannya terhadap atlet Israel.
Kali ini Koster hendak menolak atlet Israel dalam ajang World beach Games yang akan digelar di bali Pada Agustus 2023 mendatang. Anggota DPRD Bali pun memberikan peringatan pada Koster.
Tak ingin WBG bernasib sama dengan Piala Dunia U-20, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, mengingatkan Koster agar menyampaikan keberatannya atau penolakannya terhadap atlet Israel itu langsung kepada pemerintah pusat. Sebab, WBG adalah program pemerintah pusat yang diselenggarakan di Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pak Gubernur mengusulkan kepada pemerintah pusat atas keberatan atau ketidaksetujuannya, menurut saya adalah langkah yang benar," ungkapnya dilansir detikBali, Minggu (9/4/2023).
Menurut Korry, tak ada kewenangan pemerintah daerah untuk membatalkan acara tersebut karena telah menjadi wewenang pemerintah pusat. Karenanya pula, pemerintah daerah wajib mematuhi apa pun yang jadi keputusan pemerintah pusat.
"Pendapat saya, Pemerintah Provinsi Bali diharapkan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Tetap, kalau pemerintah pusat menetapkan keputusannya, sebagai bagian dari NKRI, kita (Bali) wajib untuk mematuhinya," imbuh Korry.
Selain Korry, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi juga turut meminta Koster fokus mengurus kepentingan Bali. Tidak ikut campur dalam penyelenggaraan WBG 2023 maupun event internasional lainnya.
"Pak Gubernur, sebaiknya fokus untuk kepentingan Bali saja," ujarnya. Ia tidak ingin kegiatan WBG tersebut batal seperti Piala Dunia U-20.
"Orang sudah berusaha membuat event di Bali agar keluar dari keterpurukan COVID-19. Aneh apabila Pak Gubernur mau menggagalkan WBG," ucapnya.
Sebelumnya, Wayan Koster mengisyaratkan penolakan kehadiran atlet Israel di WBG 2023. Hal itu disimpulkan dari pernyataan Koster yang mengatakan lagu kebangsaan Israel tidak boleh dinyanyikan di Indonesia.
"Karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri, tidak boleh menyanyikan lagu kebangsaan Israel di wilayah Indonesia," ucapnya di Pura Besakih, Rabu (5/4/2023).
(nkm/nkm)