Ketua Sumut Jadi Tersangka Dinilai Pengaruhi Suara PAN di Pemilu 2024

Ketua Sumut Jadi Tersangka Dinilai Pengaruhi Suara PAN di Pemilu 2024

Nizar Aldi - detikSumut
Minggu, 09 Apr 2023 06:01 WIB
Ketua PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay (Foto: Istimewa)
Foto: Istimewa
Medan - Ketua DPW PAN Sumut Ahmad Fauzan Daulay ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan rekannya saat Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumut di salah satu hotel di Padang Sidimpuan, Jumat (17/2) lalu. Penetapan tersangka tersebut dinilai mempengaruhi PAN menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Penasehat DPW PAN Sumut, Ibrahim Sakti Batubara. Awalnya ia menyesali kasus sepele seperti itu berlanjut hingga ke penyidikan, padahal seharusnya dapat diselesaikan di internal.

"Saya sebetulnya menyesalkan itu, menyesalkan kenapa, itu kan soal-soal yang sepele sebetulnya, nggak mesti berpanjang-panjang begitu, mestinya kan bisa diselesaikan di internal kemarin itu, tapi kok berlanjut sampai ke tahap penyidikan sehingga menjadi tersangka," kata Ibrahim Sakti Batubara saat dihubungi detikSumut, Sabtu (8/4/2023).

Saat peristiwa penganiayaan tersebut, Ibrahim mengaku juga sedang berada di lokasi. Saat itu, mereka dan Ketua Muhammadiyah Sumut Prof Hasyimsyah Nasution juga sempat memediasi keduanya.

Namun, karena sedang berlangsung Muswil Muhammdiyah, Ibrahim mengaku tidak mengikuti jalannya mediasi tersebut. Dia pun terkejut saat mengetahui sudah ada tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Padahal menurutnya, kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu lebih baik daripada menempuh jalur hukum.

"Tenurut saya kalau mereka berdua dapat menyelesaikan baik-baik secara kekeluargaan, lebih baik lah dibandingkan harus diselesaikan melalui jalur hukum," ucapnya.

Dengan ditetapkannya Ketua PAN Sumut sebagai tersangka, Ibrahim menilai dapat mempengaruhi PAN di Pemilu 2024 nanti. Sehingga seharusnya kasus tersebut jangan diperpanjang.

"Iya pastilah itu ada dampak terhadap partai ya (untuk Pemilu 2024 nanti), makanya saya katakan kalau ada penyelesaian secara internal, itu lebih bagus, nggak usah diperpanjang," ujarnya.

Kasus tersebut dia nilai hanyalah miss komunikasi yang berujung penganiayaan. Meskipun demikian, Ibrahim mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlangsung di kepolisian.

"Ini kan sebenarnya masalah sepele, ada miss komunikasi saya kira awalnya, makanya saya menyesalkan hal ini bisa bertele-tele lah sampai ada tersangka, mestinya saya kira nggak harus seperti itu, tapi kita tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian," tutupnya.

Sedangkan Ahmad Fauzan Daulay masih enggan memberikan respon terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Beberapa kali dihubungi detikSumut, ia masih tidak merespon chat maupun telepon.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Daulay terus berlanjut. Terkini, Polres Padang Sidimpuan menetapkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka.

Ia menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap rekannya, Riduwan Putra Saleh. Dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh Ahmad Fauzan saat acara Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumut di salah satu hotel di Padang Sidimpuan, Jumat (17/2) lalu. Saat itu, keduanya tengah menghadiri acara itu.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung membenarkan Ahmad Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya, benar (Ahmad Fauzan jadi tersangka)," kata Maria saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (7/4/2023).

Penetapan tersangka itu dilakukan usai Polres Padang Sidimpuan melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyelidikan, kami telah melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ujarnya.


(afb/afb)


Hide Ads