Polda Jambi siap mendukung penutupan jalan nasional untuk operasional tambang batu bara. Hal ini berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara Komisi V DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto. Ia menegaskan jajaran Polda Jambi siap mengawal penutupan mobilisasi truk batu bara ini di jalan nasional. Penutupan operasi itu, hingga jalan khusus tambang batu bara selesai dan siap digunakan.
"Jika memang sudah ada kebijakan penutupan operasional batu bara, jajaran kita siap dukung demi ketertiban masyarakat Jambi," kata Kombes Mulia, Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat Komisi V DPR RI itu bersama Pemprov Jambi, Kementerian PUPR, Perhubungan, dan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (29/3/2023) itu, disimpulkan:
1. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan point 1 (satu) dari kesimpulan rapat.
Dengan begitu, jalan nasional tidak boleh lagi digunakan untuk keperluan transportasi truk batu bara.
Ket foto : Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto (Dimas Sanjaya).
(nkm/nkm)