Viral Pungli Pembuatan SIM di Palembang, Oknum Polisi-ASN Diperiksa

Sumatera Selatan

Viral Pungli Pembuatan SIM di Palembang, Oknum Polisi-ASN Diperiksa

Prima Syahbana - detikSumut
Senin, 20 Mar 2023 12:19 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi SIM. (Foto: Rachman_punyaFOTO)
Palembang - Oknum anggota Satlantas di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Bripka P diperiksa Paminal Polda Sumsel. Dia diperiksa bersama seorang ASN di sana terkait pungutan liar (pungli) dan mempersulit proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Untuk hasil konfirmasi dari Kapolrestabes dan Kasat Lantas bahwa oknum dari Bripka P dan ASN ini telah dilakukan pemeriksaan. Nanti apabila terbukti akan ada dilakukan penindakan," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya dikonfirmasi detikSumut, Senin (20/3/2023).

Rendy mengaku, atas viralnya isu tak mengenakan itu, ke depan Polrestabes akan lebih meningkatkan pengawasan dalam proses pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan SIM.

"Kapolres berterima kasih atas perhatian masyarakat untuk pembenahan di Satlantas Polrestabes Palembang. Ke depannya akan dilakukan pengawasan yang ketat oleh Kapolres dan Kasatlantas dalam pelaksanaan prosedur pembuatan SIM," sambungnya.

Diketahui, isu pungli oknum polisi Bripka P dan ASN di Polrestabes Palembang itu mencuat usai seorang pemohon SIM yang mengaku wartawan buka suara ke publik dan menyatakan bahwa Unit Pelayanan SIM Polrestabes Palembang merupakan sarang aksi pungli, pada 15 Maret 2023, lalu.

Di mana sebelum ia akhirnya buka suara ke publik, pemohon SIM itu disebut hendak membuat dua buah SIM sekaligus, yakni SIM A dan SIM C. Namun saat proses berlangsung, oknum di Polrestabes itu disebut mempersulit proses pembuatan dan meminta sejumlah uang kepafa si pemohon, agar dua buah SIM tersebut dapat selesai di hari yang sama.

Bahkan, diduga karena tak terima isu tersebut viral, anggota berinisial Aipda BN yang juga merupakan anggota Unit Pelayanan SIM Satlantas Polrestabes Palembang, disebut sempat mengintervensi pemohon untuk mamaksa menutup atau mencabut isu yang beredar di publik tersebut.


(dpw/dpw)


Hide Ads