Saat menjalankan ibadah puasa biasanya aroma mulut menjadi tidak sedap. Untuk menghilangkannya biasanya kita berkumur-kumur atau menyikat gigi. Tapi bagaimana jika saat puasa? apa boleh menyikat gigi?
Selain itu, adanya salah satu larangan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja seperti melalui mulut menjadi problematika terkait menyikat gigi saat menjalankan puasa.
Namun beberapa orang berpendapat, menggosok gigi tidak sampai menelan sesuatu ke dalam tubuh. Lantas bagaimana sebenarnya hukum terkait menggosok gigi saat menjalankan ibadah puasa?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip buku 125 Masalah Puasa dituliskan terkait apakah menyikat gigi membatalkan puasa. Dalam buku tersebut tertulis menyikat gigi baik dengan sikat gigi pasta gigi tidak dilarang.
Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi sebagai penulis buku itu menjelaskan, menyikat gigi dengan menggunakan pasta gigi atau tidak dibolehkan dan tak membuat puasa batal asalkan tidak masuk ke dalam tubuh atau dikeluarkan lagi.
Selain itu, melansir laman resmi Universitas Islam An Nur Lampung, menyikat gigi saat puasa hukumnya mubah atau boleh. Namun dengan syarat tidak sampai menelan air atau pasta gigi secara sengaja.
Sebab hal tersebut dilandasi hadis:
1. Hadis dari Abu Hurairah ra., Rasulullah SAW bersabda: "Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Hadis dari Ammar bin Yasir ra., ia berkata: "Aku pernah melihat Nabi SAW bersiwak beberapa kali hingga tidak dapat kuhitung banyaknya, meskipun saat itu beliau sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi)
3. Hadis dari Aisyah ra., ia berkata: "Rasulullah SAW biasa bersiwak ketika berpuasa." (HR. Bukhari)
Kendati demikian, menyikat gigi saat puasa lebih baik dihindari. Selain itu beberapa ulama menyarankan agar menyikat gigi saat sahur.
Alasan tersebut dilontarkan karena dikhawatirkan mampu merusak rasa haus dan lapar yang merupakan bagian dari tujuan puasa yaitu merasakan penderitaan orang-orang fakir.
Dan larangan tersebut muncul karena mengantisipasi dapat membuka pintu syubhat (keraguan) karena bisa jadi ada air atau pasta gigi yang tertelan tanpa disadari.
Itulah penjelasan terkait apakah menggosok gigi membatalkan puasa beserta hadisnya. Selamat menjalankan ibadah puasa ya detikers!
(nkm/nkm)