"Nggak ada (perpanjangan waktu kontrak setelah dua kali)," tegas Arief singkat kepada detikSumut, Senin (27/3/2023).
Dengan tidak adanya perpanjangan waktu, maka proyek yang dikerjakan PT Bersinar Jesstive Mandiri akan tetap berakhir pada 28 Maret. Sebab, proyek tersebut sudah dua kali diperpanjang karena terus molor yang dijadwalkan selesai pada Desember 2022.
Namun hal berbeda disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Riau Thomas. Menurutnya, ia akan menggelar rapat untuk menentukan nasib proyek yang semula Rp 40,7 miliar naik menjadi Rp 42 miliar.
"Karena ini kejadian diluar kendali, wajar diberikan kesempatan untuk mereka perbaiki dan diselesaikan. Kita sangat mengharapkan ini bisa diselesaikan oleh penyedia, jangan sampai terhenti," terang Thomas.
Thomas mengakui kontrak setelah dua kali diperpanjang seharusnya berakhir pada 28 Maret besok. Namun dipastikan tak tuntas karena payung rusak akibat hujan deras.
"Mereka sudah menambah tenaga spesialisnya. mudah-mudahan bisa lebih cepat," katanya.
Terkait Peraturan Menteri Keuangan soal perpanjangan waktu proyek maksimal 90 hari, Thomas memastikan khusus proyek ini mereka mengacu Peraturan Lembaga Nomo2 12 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Namun tak disebut berapa lama waktu perpanjangan jika kontrak tak selesai.
"Kita pemda acuannya Perlem LKPP Nomor 12 tahun 2021. Sebelum lebaran (selesai)," kata Thomas.
Proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru di Riau rusak. Dua payung elektrik yang mirip Masjid Nabawi itu rusak diduga akibat hujan deras, Sabtu (25/3) kemarin.
Pantauan di lokasi, payung elektrik warna putih itu berserakan. Besi penopang pada bagian atas terlihat bengkok karena tidak kuat menahan derasnya air.
Sementara di sisi kiri terlihat satu payung telah diturunkan. Tak terlihat jelas apakah payung yang diturunkan itu akibat rusak atau sengaja diturunkan oleh kontraktor.
Khusus untuk payung yang rusak, terlihat besi penahan yang selama ini ditarik oleh katrol berserakan. Padahal, proyek dinas PUPR Riau itu ditargetkan tuntas pada 28 Maret besok.
Pengurus Masjid An-Nur Pekanbaru, Adin membenarkan payung rusak. Payung itu diduga rusak akibat hujan lebat dan angin kencang.
"Payung rusak kemarin sore waktu hujan lebat. Jadi baru tahu tadi pagi, posisinya sudah rusak," terang Adin ketika dimintai konfirmasi kemarin.
Pekerjaan sendiri molor dari kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Tetapi karena tak tuntas, pihak kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari menyelesaikan atau sampai 16 Februari lalu.
Sayangnya, waktu itu juga tak cukup bagi kontraktor tersebut. Pembangunan molor lagi dan pekerjaan tak sampai 90 persen setelah diberi waktu perpanjangan untuk menuntaskan.
Tidak dapat berbuat banyak, Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret mendatang atau 40 hari kerja.
(ras/dpw)