Apakah Memegang Tangan Pasangan Membatalkan Puasa?

Apakah Memegang Tangan Pasangan Membatalkan Puasa?

Anggie Syahdina Fitri - detikSumut
Minggu, 26 Mar 2023 02:00 WIB
Ilustrasi berpegangan tangan
Foto: Getty Images/iStockphoto/Irina Gutyryak
Medan -

Saat puasa kita tidak hanya menahan haus dan lapar saja. Tetapi juga harus menahan amarah dan nafsu. Sering sekali muncul pertanyaan, apakah berpegangan tangan pasangan dapat membatalkan puasa?

Menjawab pertanyaan itu, Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Dharma Wangsa, Ustaz Suhendri mengatakan, bersentuhan antar lawan jenis yang bukan muhrim merupakan salah satu perbuatan yang mendekati zina. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:

"Janganlah anda mendekati zina, sungguh zina perbuatan keji dan jalan terjelek." (Qs. Al-Isra [17]: 32).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana dengan berpegangan tangan? Secara fikih, berpegangan dengan lawan jenis yang bukan muhrim itu haram. Namun, beda halnya dengan lawan jenis yang muhrim, seperti pasangan suami-istri. Berpegangan tangan bagi suami-istri tidak haram.

Pada dasarnya seorang laki-laki diharamkan menyentuh tangan wanita asing berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa salam:

ADVERTISEMENT

لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له (رواه الطبراني من حديث معقل بن يسار رضي الله عنه ، وصححه الألباني في صحيح الجامع، رقم 5045)

"Jika salah seorang diantara kamu ditusuk di kepalanya dengan jarum besi, itu lebih baik daripada menyentuh (tangan) wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thabrani dari hadits Ma'qal bin Yasar radhiallahu'anhu dan dinyatakan Shahih Al-Albany di Shahih Al-Jami, no. 5045)

Jika demikian halnya sekedar menyentuh, maka apalagi berpegangan tangan, merangkul dan hal lainnya hukumnya lebih berat lagi. Jika seorang melakukan sesuatu yang haram maka akan menjadi dosa bagi orang tersebut.

Untuk orang yang sedang berpuasa ditekankan untuk menjauhi semua yang diharamkan. Melakukan sesuatu yang haram akan menimbulkan dosa juga dapat mengurangi pahala bagi yang berpuasa. Tetapi, jika kegiatan tersebut memicu keluarnya sperma, maka membatalkan puasa.

"Sebaiknya menghindari bersentuhan dengan yang bukan muhrim agar tidak mengurangi pahala puasa. Juga menahan nafsu lainnya agar puasa tetap penuh berkah," katanya.

Artikel ini ditulis Anggie Syahdina Fitri peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detik.com.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads