Tembok yang Dibangunnya Dibongkar, Pensiunan TNI Buru-buru ke Medan

Tembok yang Dibangunnya Dibongkar, Pensiunan TNI Buru-buru ke Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 22 Mar 2023 13:20 WIB
Warga berunjuk rasa di depan tembok penghalang akses warga yang dibangun pensiunan TNI di Medan.
Warga saat demo di lokasi tembok yang dibangun pensiunan TNI (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Kolonel (Purn) H Silitongan berada di Jakarta saat tembok yang dibangunnya di Gang Adil, Jalan Setia Budi Pasar 1, Medan Selayang, dibongkar. Mendapat kabar itu dia pun berang dan buru-buru kembali ke Medan.

"Sayang, saya di Jakarta, saya akan turun lagi ke Medan," kata H Silitonga kepada detikSumut saat tahu tembok yang dibangunnya dibongkar, Rabu (22/3/2023).

Dia kembali menegaskan bahwa tembok itu berdiri di atas tanah warisan keluarganya. Ia berharap ada penegakan hukum saat dia kembali ke Medan nanti. Mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengharapkan mari kita tegakkan hukum, kita negara hukum," imbuhnya.

Silitonga menjelaskan tembok tersebut dibongkar pada Selasa (21/3) sekitar pukul 22.00 WIB, kemarin. Pembongkaran malam hari tersebut dinilainya tidak benar dan tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

"Pembongkaran hari Selasa malam jam 22.00 WIB, kok malam hari, sudah nggak benar, tak bertanggung jawab mereka konsumen perumahan itu," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Silitonga, polemik terkait kepemilikan tanah tersebut kini sedang diproses secara hukum, setelah ada laporan di Polda Sumut. Sehingga dia menuding pembongkaran tembok tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.

"Inilah perbuatan melawan hukum, sudah dilaporkan ke Polda, Polda sudah meninjau, masih proses hukum," ujarnya.

"Kalau ada orang kuat di belakang developer, Pak Tata, seharusnya Pak Tata harus bertanggung jawab, dipidanakan," imbuhnya.

Gang yang Ditembok Pensiunan TNI Jalan Umum

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Raja Dhina Hafdelina mengatakan gang adil tersebut sudah tercatat dalam peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan tahun 2015-2035.

"Terkait Gang Adil sesuai koordinat yang disampaikan tercatat di peta RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Medan 2015-2035," kata Raja kepada detikSumut, Jumat (10/3) kemarin.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan mengatakan jika jalan itu sudah masuk ke dalam RDTR, maka dipastikan itu merupakan jalan umum.

"Begini, kalau sudah masuk ke dalam RDTR Kota Medan, maka itu sudah termasuk ke dalam jalan umum," sebut Willy Irawan.




(astj/astj)


Hide Ads