Awal pekan lalu, Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan akan memanggil OPD Pemkot Medan terkait proyek lampu jalan yang dinilai carut marut. Namun hingga saat ini belum ada kabar terkait pemanggilan tersebut.
Hasyim yang merupakan Ketua DPC PDIP Kota Medan itu menyampaikan ihwal rencana pemanggilan tersebut pada Senin (13/3) yang lalu. Saat itu Hasyim mengatakan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau rapat kerja terkait proyek lampu jalan yang terbengkalai.
"Saya nanti minta komisi terkait untuk membuat agenda RDP atau rapat kerja terkait dengan masalah lampu jalan yang belum selesai yang masih terbengkalai," kata Hasyim kepada detikSumut, Senin (13/3) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal waktu pengerjaan proyek lampu jalan tersebut sudah diperpanjang 50 hari sesuai dengan peraturan, namun Hasyim menyebutkan masih banyak lampu jalan yang belum selesai dikerjakan. Lampu jalan itu sendiri dibangun dengan menghabiskan Rp 25,7 miliar.
"Walaupun sudah diperpanjang, tetapi kita temukan masih banyak yang belum selesai," sebutnya
Pemanggilan tersebut dilakukan karena Hasyim karena kecewa hingga malu dengan hasil proyek lampu jalan di delapan ruas jalan tersebut. Proyek tersebut terkesan asal jadi padahal anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Medan besar.
"Malu lah kita sebagai warga Kota Medan itu. Kita juga kecewa sekali dengan hasil yang kita lihat, dari tujuan untuk memperindah kota kok jadi tidak memperindah, terkesan asal jadi dengan anggaran begitu besar," ujarnya.
Pemanggilan dinas terkait itu kata Hasyim, untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab dari carut marutnya pembangunan lampu jalan itu. Apakah di bagian perencanaannya atau lemahnya pengawasan Pemkot Medan.
"Harus diketahui penyebabnya dimana, apakah di perencanaan yang kurang bagus atau kontraktor nya yang kurang bener atau pengawasan dari dinas terkait itu kurang," tutupnya.
Untuk diketahui, Pemkot Medan melakukan penataan lanskap jalan, anggaran sebesar Rp 25,7 miliar tersebut digunakan untuk membangun 1.700 lebih lampu jalan, tong sampah hingga bolar. Pembangunan tersebut dilakukan di delapan ruas jalan, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Juanda, Jalan Diponegoro dan Jalan Suprapto.
Awalnya proyek tersebut ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang dipimpin oleh Syarifuddin Irsan Dongoran. Namun awal tahun 2023 yang lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan perampingan OPD dan menghapuskan OPD tersebut.
Setelah dihapuskan, tupoksi Dinas Kebersihan dan Pertamanan itu disebarkan ke beberapa dinas lain. Sedangkan Syarifuddin Irsan Dongoran kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Proyek lampu jalan tersebut akhirnya dialihkan ke Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, yang dipimpin Topan Ginting. Sedangkan tupoksi pemeliharaan lampu jalan, dialihkan ke Dinas Perhubungan Kota Medan yang dipimpin oleh Iswar Lubis.
Namun sayangnya, lampu jalan tersebut menuai banyak kritikan dari masyarakat. Sebab secara fungsi dan estetika, hasil pembangunan lampu jalan itu sangat jauh dari harapan.
Bagaiamana tidak, di beberapa lokasi lampu jalan dengan dua lampu tersebut malah menerangi parit hingga bangunan warga. Bahkan masih sangat banyak sekali lampu jalan yang hanya memiliki tiang dengan satu lampu.
(dpw/dpw)