BKSDA Sumbar Lepasliarkan Kukang ke Habitat

Sumatera Barat

BKSDA Sumbar Lepasliarkan Kukang ke Habitat

Jeka Kampai - detikSumut
Selasa, 14 Mar 2023 23:55 WIB
BKSDA Sumbar saat melepasliarkan seekor kukang yang diserahkan warga. (Foto: Istimewa)
BKSDA Sumbar saat melepasliarkan seekor kukang yang diserahkan warga. (Foto: Istimewa)
Solok -

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resort Konservasi Wilayah IX Barisan Solok kembali melepas liarkan seekor satwa liar yang dilindungi jenis Kukang (nycticebus coucang).

Satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari Khaidir, warga Perumnas Halaban Tahap I Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

"Satwa tersebut ditemukan di depan rumah Bapak Khaidir dan hasil observasi petugas di lokasi, satwa diketahui dalam kondisi sehat dan tidak ada cacat fisik. Selanjutnya satwa tersebut langsung dilepasliarkan oleh petugas di Kawasan SM Tarusan Arau Hilir Kabupaten Solok," kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kukang disebut juga dengan si pemalu. Satwa ini merupakan jenis primata yang gerakannya lambat dan memiliki ukuran tubuh yang kecil, warna bulu yang beragam ada yang kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman.

ADVERTISEMENT

Pada punggungnya terdapat garis cokelat melintang dari belakang hingga dahi lalu bercabang ke dasar mata dan telinga. Hal ini yang menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk memeliharanya.

Kukang termasuk ke dalam jenis satwa dilindungi, sesuai dengan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.106 tahun 2018. Kukang termasuk dalam kategori Appendix 1 CITES yang berarti tidak boleh diperdagangkan serta dalam IUCN Red List statusnya saat ini rentan terhadap kepunahan.

Menurut undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, hewan dilindungi.

"BKSDA Sumbar sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi ini, dan berharap ini akan menjadi contoh teladan bagi yang lainnya," kata Ardi lagi.




(nkm/nkm)


Hide Ads