Jalan yang Ditembok Pensiunan TNI di Medan Milik Umum

Jalan yang Ditembok Pensiunan TNI di Medan Milik Umum

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 10 Mar 2023 15:58 WIB
Penampakan tembok di Gang Adil Jalan Setia Budi Pasar 1 yang menutup akses penghuni perumahan (Nizar Aldi/detikSumut)
Jalan gang yang ditutup pensiunan TNI (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Pensiunan TNI berpangkat Kolonel bernama H Silitonga menutup akses masuk ke perumahan di Jalan Setia Budi Pasar 1, Gang Adil, Kota Medan, karena mengaku gang tersebut merupakan tanah warisan. Ternyata yang diklaim Silitonga itu jalan umum.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Raja Dhina Hafdelina mengatakan gang adil tersebut sudah tercatat dalam peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan tahun 2015-2035.

"Terkait Gang Adil sesuai koordinat yang disampaikan tercatat di peta RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Medan 2015-2035," kata Raja kepada detikSumut, Jumat (10/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk terkait status jalan tersebut apakah milik Pemkot Medan atau bukan, ia menyarankan agar menghubungi Sebab menurutnya dinas tersebut merupakan penyelenggara jalan.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan mengatakan jika jalan itu sudah masuk ke dalam RDTR, maka dipastikan itu merupakan jalan umum.

ADVERTISEMENT

"Begini, kalau sudah masuk ke dalam RDTR Kota Medan, maka itu sudah termasuk ke dalam jalan umum," sebut Willy Irawan.

Meskipun demikian, Willy mengaku belum bisa memastikan apakah gang tersebut merupakan aset Pemkot Medan. Karena hal itu masih proses pendataan.

"Namun apakah merupakan aset Pemkot Medan, saya pun bisa memastikan harus cek data dulu, karena terkadang jalan-jalan seperti itu belum masuk ke dalam data aset Pemkot," ucapnya.

Hanya saja menurutnya, secara logika tidak mungkin IMB dikeluarkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, jika tidak memiliki jalan umum menuju ke perumahan itu. Sehingga dia menyebutkan ketika IMB sudah ada maka jalan tersebut merupakan jalan umum.

"Namun secara logika, ketika perumahan tersebut sudah keluar IMB nya, maka berarti jalan tersebut merupakan jalan umum, karena tidak mungkin Perkim mengeluarkan izin tanpa melihat ada atau tidaknya akses menuju perumahan itu," sebutnya.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya,,,,,

Saat ditanya apakah mereka yang memasang paving blok di gang tersebut, Willy membenarkan jika mereka yang memasang paving blok itu. Hanya saja dia tidak tahu kapan detailnya paving blok tersebut dipasang.

"Iya kita yang bangun itu, tapi untuk kapannya, harus nengok data dulu," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pensiunan TNI berpangkat kolonel membangun tembok di Jalan Setia Budi Pasar 1, Gang Adil, Medan Selayang, Kota Medan, karena diklaim merupakan tanah warisan. Akibat tembok tersebut, 18 rumah di Perumahan Safa Marwah tidak dapat diakses menggunakan kendaraan.

Berdasarkan pantauan detikSumut di lokasi, Senin (6/3/2023), terlihat gang dengan lebar sekitar tiga meter lebih tersebut ditembok yang terbuat dari semen dan bata. Ketinggian tembok tersebut diperkirakan mencapai satu meter.

Di sisi sebelah kiri tembok itu, terlihat ada celah untuk penghuni perumahan tersebut bisa keluar masuk. Namun celah tersebut hanya bisa dilalui dengan jalan kaki, sehingga mobil dan sepeda motor tidak bisa lewat.

Salah satu penghuni perumahan bernama Santi, bukan nama sebenarnya, mengatakan bahwa tembok tersebut sudah berdiri sejak pertengahan bulan Februari 2023 yang lalu. Ia pun tidak tahu persis soal duduk perkaranya dan menyebutkan gang tersebut merupakan akses satu-satunya menuju perumahan itu.

"Sudah dari bulan lalu keknya, pertengahan gitu, aku pun tidak tahu pasti gimana," kata Santi saat ditemui detikSumut di lokasi, Senin (6/3).

Silitonga, pensiunan TNI yang membangun tembok tersebut mengaku bahwa tanah Gang Adil tersebut merupakan warisan keluarganya. Silitonga menyebutkan memiliki semua bukti dan surat terkait kepemilikan tanah tersebut yang terbit sekitar tahun 1970-an.

"Kenapa saya tembok gang ini? Karena itu hak kami, milik kami gang ini, kenapa? Ada suratnya lengkap," sebutnya saat dijumpai detikSumut di rumahnya, tepat di samping tembok tersebut, Senin (6/2).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads